SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Proses pendataan Kartu Menuju Sehatera (KMS) di Kota Jogja diharapkan selesai pertengahan September ini.  Tahun ini sebanyak 27.926 warga masuk dalam daftar pendataan calon penerima KMS 2012.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Dijelaskan Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Tri Maryatun, jumlah warga yang masuk data calon pemegang KMS saat ini sebanyak 27.926 orang.

“sebanyak 17.018 Orang di antaranya merupakan pemegang KMS 2011 kemarin. Adapun 10.908 orang merupakan usulan dari wilayah,” jelas Tri belum lama ini.

Seperti pendataan tahun lalu, jelas Maryatun, pendataan penerima KMS 2012 menggunakan tujuh aspek dan 17 indikator. Hanya, tahun ini ada perubahan beberapa parameter sesuai Perwal No.31/2012 Tentang Pedoman Penyusunan Parameter Penduduk dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial. “Aturan itu merujuk pada ketentuan teknis dalam Keputusan Walikota Jogja No.224/Kep/2012,” jelas dia.

Perbedaan parameter pada pendataan penerima KMS 2012 meliputi parameter pendapatan, asset dan tagihan listrik. Bila sebelumnya pendapatan rata-rata Rp200.000, parameter pendataan KMS 2012 pendapatan menjadi Rp300.000 dengan bobot penilaian 12 poin. Keberadaan asset keluarga, saat ini menggunakan parameter tidak memiliki barang selain tanah dengan nilai lebih dari Rp1,8 juta.

“Sebelumnya menggunakan angka lebih dari Rp1 juta. Termasuk parameter tagihan listrik, sekarang ini di bawah Rp50.000 per bulan,” imbuh Maryatun.

Maryatun berharap, pendataan hasil verifikasi KMS di lapangan selesai pada 15 September mendatang. Pascaverifikasi, Dinsosnakertans akan melakukan uji publik terkait data yang sudah diverifikasi. Dengan begitu, ada kemungkinan data yang masuk saat ini berkurang sesuai dengan aturan yang ada. “Hasil verifikasi itu akan diujipublikkan. Kemungkinan jumlah penerima KMS berkurang tentu ada,” katanya.

Tergantung Kejujuran

Kepala Dinsosnakertrans Jogja Muh Sarjono mengatakan, validasi pendataan pemegang KMS tergantung dari tingkat kejujuran calon pemegang KMS saat didata petugas pendata. Dia mengacu pada pendataan KMS sebelumnya, di mana ada warga pemegang KMS yang dicoret akibat data yang diberikan kepada petugas tidak sesuai dengan realita.

“Tahun lalu ada warga yang datang tanya kenapa KMS-nya dicabut, setelah dicek kepada petugas pendata, ternyata istrinya mengaku menerima pendapatan lebih dari Rp500.000 sehingga tidak masuk parameter pendataan KMS. Padahal kenyataanya tidak demikian,” tuturnya.

Selain itu, Sarjono berharap agar petugas pendata benar-benar teliti saat mengecek dan menyesuaikan calon pemegang KMS sesuai parameternya. Dengan demikian diharapkan pendataan KMS tahun ini lebih baik. “Selain petugas harus teliti, kejujuran warga calon penerima KMS menjadi kunci validasi data KMS. Dua hal itu yang perlu diperhatikan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya