SOLOPOS.COM - Ilustrasi mebel untuk ekspor. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

SOLO — Pelaku usaha kecil menengah (UKM) kayu berharap pemerintah mempermudah perizinan usaha yang saat ini sedang dipersiapkan menghadapi pemberlakuan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) Maret 2013.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Koordinator SVLK Soloraya, Adi Darma Santoso, menyampaikan selama ini dukungan pemerintah terhadal legal formal industri kayu masih sangat minim. SVLK, kata dia, merupakan program pemerintah yang berkaitan dengan multistakeholder.

Dia mengatakan untuk memperoleh legal formal SVLK, maka para UKM kayu tidak hanya berurusan dengan pengusaha, lembaga sertifikasi dan pemantau independen saja tapi juga pemerintah. “Dari sektor pemerintah saja butuh dukungan dari dinas perindustrian, perdagangan, dinas kehutanan, ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup. Dukungan ini benar-benar kami harapkan agar UKM ini bisa segera menyelesaikan persyaratan SVLK,” kata Adi di Sekretariat Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Tangan Indonesia (Asmindo) Soloraya, Selasa (20/11/2012).

Pihaknya belum melihat dukungan yang signifikan dari pemerintah kepada para UKM kayu. “Apalagi, strategi yang kami lakukan saat ini untuk menghadapi SVLK adalah dengan membuat grup sertifikasi. Artinya, beberapa UKM akan bergabung dalam satu grup membuat manajemen sendiri,” imbuh dia.

Untuk langkah awal, dia berharap perizinan utama seperti izin gangguan (HO) bisa dipermudah. Di beberapa wilayah, izin HO masih dipersulit. “Urusan perizinan ini memang jadi kendala utama kami untuk merealisasikan grup sertifikasi SVLK. Apalagi, dari latar belakang pelaku yang merupakan UKM banyak mengalami keterbatasan dari sisi manajerial.” UKM dinilai belum tertib untuk urusan dokumen penting seperti dokumen lacak balak, dokumen ekspor dan kemampuan UKM mengolah limbah juga masih sangat minim.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Grup Sertifikasi SVLK Soloraya, Zakky Rian Isnaini, mengatakan saat ini sudah ada 14 perusahaan atau UKM dari Soloraya kecuali Klaten, yang siap bergabung dalam satu grup sertifikasi. Zakky juga mengatakan kendala utama persiapan grup sertifikasi adalah masalah perizinan. Dari hasil pertemuan Tim SVLK Soloraya, disimpulkan bahwa pelaku UKM kayu akan menghadapi kebijakan perizinan yang berbeda-beda. “Tiap kepala dinas tentu punya kebijakan berbeda terutama untuk izin lokasi, izin IMB, dan izin HO yang sangat mahal.” Zakky mengatakan, di beberapa wilayah di Soloraya masih ada izin HO yang dipersulit dan biayanya sangat mahal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya