Solo [SPFM], Penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Pemerintah Kota Solo dipastikan akan molor dari jadwal. Menurut Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto di Balaikota Solo, Senin (12/12), hal ini dikarenakan ada revisi dari Gubernur yang harus disesuaikan oleh Pemkot. Budi menjelaskan revisi ini berupa penulisan redaksional saja, tanpa mengubah SOTK yang sebelumnya telah disepakati. Dengan revisi ini, Pemkot memerlukan waktu sekitar sepekan dari penetapan SOTK baru untuk mengumumkannya kepada masyarakat.
Budi menargetkan pada akhir Januari 2012, SOTK baru dapat berfungsi penuh. Menurut Budi, sejumlah kegiatan pelayanan masyarakat dipastikan tidak akan terganggu dengan adanya perubahan SOTK ini.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebelumnya, dalam SOTK baru sejumlah Satuan Kerja Daerah Kota Solo digabungkan. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) digabung menjadi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo). Sementara Kantor Penanaman Modal yang digabung dengan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu. [SPFM/lia]