SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Sedikitnya 30% anggota perlindungan linmas (linmas) terancam diberhentikan menyusul penerapan Perwali No.58A/2012 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Pasalnya, Perwali yang rencananya efektif diterapkan 2014 itu mensyaratkan usia linmas maksimal 56 tahun.

Menurut Kabid Linmas Satpol PP, Suwoto, pendataan awalnya menyebutkan sekitar 30% linmas di Kota Solo berusia 56 tahun ke atas. Jumlah itu setara hampir 500 linmas. Saat ini, Solo memiliki 1.662 personel linmas yang tersebar di 51 kelurahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari pendataan kami, linmas yang terdampak Perwali bisa mencapai 30% dari total anggota. Sekarang kami mulai melakukan pemetaan untuk mengantisipasi kekurangan linmas di wilayah,” ujarnya kepada solopos.com, di Balai Kota, Senin (11/11/2013).

Suwoto mengatakan, jumlah linmas yang dibebastugaskan bisa bertambah jika mengacu ketentuan lain. Diketahui, perwali mensyaratkan pendidikan linmas minimal SMP. Selain itu, linmas terlarang bagi personel yang telah memiliki pekerjaan tetap dan pensiunan PNS. Pihaknya akan mengeluarkan SK keanggotan baru untuk mendukung Perwali tersebut.

“SK tentunya mengacu poin yang ada di Perwali. Dengan SK itu, linmas resmi menginduk ke Satpol PP, bukan Kesbangpol seperti sebelumnya.”

Disinggung kompensasi bagi linmas yang diberhentikan, Suwoto terus menggodoknya. Terakhir, pihaknya berupaya memberi tali asih senilai Rp1 juta bagi linmas atau sesuai standar provinsi. Suwoto menilai tali asih Pemkot sebesar Rp500.000 selama ini terlalu kecil.

“Kalau bisa ya disamakan dengan provinsi. Namun perlu dihitung dulu kebutuhannya.” Lebih jauh, pihaknya berencana menggelar sosialisasi Perwali bagi linmas akhir tahun ini. Dia mengakui sosialisasi sedikit tertunda lantaran banyaknya agenda Satpol PP.

Wali Kota, F.X. Hadi Rudyatmo, menegaskan pemberian tali asih hingga kenaikan honor linmas harus disesuikan kemampuan anggaran. Ihwal penerapan efektif perwali, pihaknya berkomitmen melakukannya secara bertahap.

“Mestinya enggak perlu ewuh-pekewuh. Yang sepuh bisa diajak bicara. Seumpama usia 60 tapi masih punya potensi pun enggak masalah, dengan catatan lapor Wali Kota,” ucapnya.

Terkait berkurang drastisnya anggota linmas jika perwali diterapkan, Rudy tak mempermasalahkan. Menurutnya, banyak generasi muda yang mau berprofesi sebagai penjaga keamanan tersebut. “Hanya karena rasa pekewuh, dulu mereka ngalah pada seniornya.”

Pada bagian lain, Bendahara Paguyuban Linmas Solo, Samanto, siap mengerahkan 500 anggotanya untuk menggelar aksi damai di DPRD. Upaya itu menjadi opsi terakhir jika tuntutan kesejahteraan linmas terus diabaikan. “Aksi akan dikonsep apel persahabatan, isinya menuntut komitmen DPRD dalam memperjuangkan nasib linmas.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya