Solo (Espos)–Rencana Pemkot Solo untuk menerapkan elektronik KTP (e-KTP) multifungsi kemungkinan bisa terganjal. Sebab, program e-KTP merupakan program nasional.
Menurut Kepala Dispendukcapil Solo, Mamiek Miftahul Hadi, e-KTP merupakan program nasional sehingga semua berkas dan formulirnya disediakan oleh pusat. Pihaknya, sempat menanyakan mengenai rencana Solo menerapkan e-KTP multifungsi, namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dari pusat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Itu kan program nasional. Formatnya dari pusat dan jika ada penambahan tentu mengubah format. Padahal tiap daerah berbeda-beda. Kemungkinan sulit,” papar Mamiek seusai rapat kerja dengan Pansus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Gedung DPRD Solo, Senin (7/6).
Ketua Pansus Adminduk, Maryuwono menegaskan, e-KTP diharapkan bisa tuntas tahun 2012-2013. untuk menuju e-KTP harus ada tertib administrasi. Mengenai e-KTP, Maryuwono menegaskan, harapannya e-KTP bisa digunakan untuk berbagai hal sehingga konsep multifungsi bisa diterapkan.
dni