SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pertemuan Dewan Pengupahan untuk menentukan upah minimum kabupaten (UMK) Sukoharjo tahun 2010, Kamis (27/8), di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat berakhir deadlock. Pasalnya, belum ada titik temu terkait besaran UMK yang bakal diusulkan untuk diterapkan tahun depan.

Demikian disampaikan anggota Dewan Pengupahan Sukoharjo dari unsur buruh, Joko Sucipto saat menghubungi Espos seusai pertemuan, Kamis (27/8).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa waktu lalu, katanya, standar pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) warga Sukoharjo tahun ini menyentuh angka Rp 769.500 per bulan. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan UMK sesuai dengan KHL tersebut.

“Tapi dari pihak Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) masih menawar UMK di angka Rp 750.250 per bulan atau baru 97% dari KHL,” katanya. Menurut dia, angka yang disodorkan Apindo belum bisa disetujui perwakilan buruh lantaran persentasenya terhadap KHL lebih kecil dibanding UMK yang diterapkan tahun 2009 ini.

Dipaparkan Joko, UMK 2009 senilai Rp 710.000 per bulan besarannya mencapai 99,5% dari KHL tahun sebelumnya.

“Idealnya, UMK semakin mendekati KHL dan bukannya malah menurun dibanding tahun sebelumnya. Makanya kami tetap berusaha agar UMK tahun depan sesuai KHL,” tandasnya.

Dia menambahkan, pihaknya menilai tak sulit bagi perusahaan untuk meluluskan usulan UMK 2010 sesuai KHL atau naik Rp 59.500 dibanding tahun ini. Tapi karena belum ada titik temu dengan Apindo yang masih keberatan dengan usulan buruh, perundingan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama.

Sementara, perwakilan Apindo Sukoharjo, Ismail Hidayat saat dikonfirmasi Espos via telepon enggan berkomentar soal rapat pembahasan UMK tersebut.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya