SOLOPOS.COM - Bambang Soesatyo (JIBI/dok)

Jakarta–Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuding para penentang usulan dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota DPR adalah orang-orang yang dibekingi mafia anggaran.

Menurutnya, sudah bukan rahasia umum lagi banyak mafia anggaran yang selama ini bermain di lingkungan lapangan Banteng. Banyak bupati, walikota dan pejabat daerah lainnya yang datang ke Jakarta hanya untuk melobi agar daerahnya mendapatkan dana tambahan.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Jadi, kalau usulan dana aspirasi jalan, ini mengganggu periuk nasi para mafia anggaran. Mereka akan gigit jari. Saya menduga yang meributkan usulan ini mungkin disponsori oleh mafia anggaran. Kalau usulan ini gol, mereka tidak mendapatkan upeti dari pejabat daerah yang suka lobi ke Jakarta itu,” ujar Bambang, Minggu (6/6/2010) di Jakarta.

Bambang mengatakan, untuk mengoptimalkan penggunaan dana ini serta menjaga transparansi dan akuntabilitasnya, penyusunan kriteria dan mekanisme pelaksanaan hak anggaran ini perlu aturan komprehensif.

Selain itu juga dapat dilaksanakan oleh satuan kerja pemerintah pusat dan atau satuan kerja pemerintah daerah dan diperiksa oleh BPK. Menurut dia, mekanisme pengalokasikan dana aspirasi dimulai dari usulan pemerintah daerah yang ditujukan kepada anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan.

“Usulan tersebut dalam bentuk program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat seperti infrastruktur jalan dan jembatan, irigasi pertanian, pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” katanya.

Usulan tersebut, lanjutnya, dimasukkan ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas bersama antara Badan Anggaran dan pemerintah.

Anggaran ini selanjutnya dimasukkan ke dalam pos belanja pemerintah pusat yang kemudian diperbantukan ke satuan kerja pemerintah daerah. Tender dilaksanakan di daerah secara terbuka dan transparan.

Seluruh pelaksanaan program tersebut, dalam hal ini seluruh tahapannya akan dievaluasi oleh anggota DPR terkait dan diaudit oleh BPK. Program tersebut akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk LKPP (laporan pertanggungjawaban keuangan pusat) dan diaudit oleh BPK.

”Jadi, pembiayaannya dalam bentuk program, tidak ada uang satu rupiah pun yang masuk ke kantong anggota DPR. Kalau ada yang main-main, kan ada KPK. Mereka yang akan memborgol yang ngutil dana aspirasi ini,” katanya.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya