SOLOPOS.COM - Ilustrasi waduk (Dok/JIBI/Solopos)

Penenggelaman Waduk Jatigede membuat ratusan KK kehilangan tempat tinggal.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi siap memindahkan orang terkena dampak Waduk Jatigede dengan proses transmigrasi yang telah diatur dalam undang-undang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi keinginan orang terkena dampak Waduk Jatigede untuk melakukan transmigrasi swakarsa mandiri.

“Kami akan fasilitasi keinginan untuk transmigrasi swakarsa mandiri, tetapi prosedurnya harus sesuai UU, agar haknya sebagai transmigran terjamin,” katanya di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Marwan menuturkan permintaan transmigrasi orang terkena dampak Waduk Jatigede saat ini sebenarnya telah melebihi kuota. Pada 2016, pemerintah memang hanya menyediakan kuota transmigrasi untuk 279 kepala keluarga untuk Jawa Barat. Padahal, permintaan dari orang terkena dampak Waduk Jati Gede mencapai 400 kepala keluarga.

Menurutnya, permintaan transmigrasi swakarsa mandiri dari Jawa Barat akan terus meningkat karena ada 110.924 kepala keluarga yang terkena dampak dari pengoperasian waduk tersebut. Dia juga mengatakan sebagian besar warga Jatigede meminta untuk ditransmigrasikan ke wilayah Sumatra Selatan.

Namun pemerintah merencanakan untuk merelokasi mereka ke daerah perbatasan. Marwan pun meminta Bupati Sumedang untuk mengajukan usulan transmigrasi, agar proses tersebut dapat segera dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya