SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat bayi (Dok. Solopos.com)

Penemuan mayat orok di Wonogiri terjadi di Waduk Gajah Mungkur pada 11 Juli lalui.

Solopos.com, WONOGIRI—Pengusutan kasus pembuangan orok manusia di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri tepatnya di bawah Jembatan Kedungareng, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, 11 Juli lalu, belum menemui titik terang. Polisi meminta warga berperan aktif membantu pengungkapan kejahatan tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolsek Wonogiri Kota, AKP Surono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (19/7/2016), menyampaikan pihaknya sudah berupaya maksimal mengungkap identitas ibu dan pembuang orok tersebut. Upaya itu seperti menelusuri langsung ke desa dan dukuh sekitar tempat penemuan orok.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu polisi juga melibatkan perangkat desa/kelurahan. Bahkan, polisi juga menelusuri ke hotel-hotel di Wonogiri untuk menanyakan apakah pihak hotel menerima tamu perempuan hamil yang mencurigakan.

“Kami juga aktif mengimbau warga melalui medsos [media sosial] agar melapor jika tahu ada perempuan sebelumnya hamil tapi saat ini perutnya sudah kecil dan sikap tertutup. Setiap hari kami memonitor medsos barang kali ada yang memberi informasi. Informasi sekecil apa pun akan sangat berguna untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolsek mewakili Kapolres, AKBP Ronald Reflie Rumondor.

Namun, hingga Selasa upaya itu belum membuahkan hasil. Belum ada warga yang memberi informasi. Kapolsek menduga orok itu dilahirkan oleh perempuan bukan warga Wonogiri. Wonogiri hanya dijadikan tempat pembuangan. Dugaan itu mengemuka mengingat lokasi temuan orok di bawah jembatan. Sehingga siapa pun bisa melakukannya dengan mudah.

“Saya harap siapa pun, baik warga Wonogiri maupun warga daerah lain, yang mengetahui perempuan mencurigakan melapor kepada kami atau ke kantor polisi terdekat. Atau bisa menghubungi saya di nomor 081225972525. Mari kita ungkap bersama-sama kejahatan ini. Kasus ini tindak pidana, pelakunya harus dihukum sesuai Pasal 341 dan Pasal 342 KUHP. Ini sama saja pembunuhan anak sendiri,” imbuh Kapolsek.

Menurut dia hanya orang keji yang melakukan kejahatan itu. Diduga kuat orok tersebut hasil aborsi atau bayi yang lahir prematur. Saat ditemukan orok dalam kondisi sudah hancur. Alhasil, tidak bisa diketahui jenis kelaminnya. Dokter memperkirakan orok berada di air sejak empat hingga enam hari sebelum ditemukan.
Orok kali pertama ditemukan warga Sragen, Supomo, 45.

Kepada petugas dia menceritakan saat memancing di tepi waduk dia melihat ada benda mirip daging terapung di air. Saat diperhatikan dia melihat benda itu ada kepalanya. Melihat hal itu dia lalu menginformasikan ke warga setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya