SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penemuan mayat Wonogiri, tepatnya di Alas Kethu, mengungkap kisah cinta terlarang korban Daliyem dan tersangka.

Pembunuhan terhadap Daliyem, 36, menjadi akhir perjalanan hubungan gelapnya dengan Larbiyanto, 33, warga Jumetro RT001/RW002, Jangglengan, Nguter, Sukoharjo, namun tinggal di Purworejo. Hubungan gelap itulah yang menjadi cerita di balik pembunuhan di sebuah rawa di Nguter, Sukoharjo, Senin (11/7/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perempuan asal Payungan, RT004/RW002, Kaliwungu, Kabupaten Semarang, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Solo itu, memulai petualangan asmaranya dengan Larbiyanto tiga bulan lalu, akhirnya membunuhnya. Saat itu, keduanya bertemu di dekat Terminal Tirtonadi Solo.

Reporter Solopos, Rudi Hartono, di Wonogiri melaporkan, keduanya saling mengenal dan terjadi ketertarikan satu sama lain. Setelah ditangkap, tersangka Larbiyanto mengakui awalnya menyukai Daliyem. Namun semakin lama mengenal perempuan itu, Larbiyanto mengklaim dirinya mulai tidak respek. Alasannya, sang Daliyem justru lebih agresif.

Karena itu, versi tersangka, Daliyemlah yang kali pertama mengajak dirinya berhubungan intim. Tersangka pun tak menolak diajak berhubungan badan meskipun sudah memiliki istri di Purworejo. Di sisi lain, Daliyem sebenarnya juga sudah memiliki pasangan.

Daliyem diketahui sebagai janda beranak satu dari suami pertamanya yang sudah meninggal dunia. Dia kemudian menikah lagi dengan laki-laki lain, namun hanya sebatas perkawinan siri.

Maka, berjalanlah hubungan gelap itu selama tiga bulan. Selama itu, mereka sudah berhubungan intim hingga dua kali dan dilakukan di Solo. Dari hubungan terlarang itulah Daliyem mengaku hamil. Versi tersangka, Daliyem menggunakan kabar kehamilannya itu untuk meminta uang berkali-kali.

Terakhir, katanya, korban meminta uang Rp1,5 juta sebelum Lebaran, namun hanya diberi Rp1 juta. Alasan permintaan uang itu adalah untuk menggugurkan kandungannya.

Namun, pada Rabu (7/7/2016) lalu, Daliyem kembali datang meminta uang. Dia mendesak dan terus menguntit Larbiyanto ke mana-mana selama empat hari. Dalam kurun waktu tersebut, Larbiyanto dan Daliyem pergi tanpa tujuan dengan sepeda motor Jupiter MX berpelat nomor AD 6403 PK. Keduanya sempat sampai Sragen dan berbagai tempat, bahkan selama itu mereka tak pernah mandi.

Perjalanan itu berakhir di sebuah rawa di Nguter, Sukoharjo, dan terjadilah cekcok selama 20 menit. Karena sudah gelap mata, terlintas di pikiran Larbiyanto untuk terlepas dari pasangan tak resminya itu, 10 menit sebelum kejadian.

Selang 10 menit kemudian, tersangka menarik tangan korban. Dipegangnya kepala korban yang waktu itu masih mengenakan helm dan dibenamkan ke dalam air. Lima menit kepala dimasukkan ke air, korban pun tak bergerak dan tak bernyawa.

Yakin pacar gelapnya sudah tak bernyawa, Larbiyanto mengangkat jasad Daliyem ke sepeda motornya. Dia duduknya jasad perempuan itu dengan kaki bersila di bagian depan jok motor. Selanjutnya, dia duduk agak ke belakang mengendarai sepeda motor, mirip saat orang tua membawa anak kecil.

Sesampainya di Alas Kethu Wonogiri, dia buang mayat sang pacar sebelum akhirnya kasus ini terbongkar polisi. Belum diketahui bagaimana reaksi sang istri tersangka mengetahui perbuatan suaminya.

Wakapolres Wonogiri, Kompol M. Fahruddin, mengatakan tersangka bisa dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 KUHP. Pasalnya, ada indikasi tersangka sudah berniat membunuh meskipun hanya beberapa menit sebelum kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya