SOLOPOS.COM - Siska Tri Wijayanti, korban mutilasi di Sragen (Dok/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sragen dengan korban Siska Tri Wijayanti, 23, pemilik Salon Kencana Sragen, diduga tidak hanya melibatkan satu orang. Suami Siska, Jemi Dodot Edi Saputro, 29, menduga terdakwa yang mengaku guru spiritual ritual ilmu pengasihan, Eko Sunarno, 32, tidak sendirian membunuh isterinya.

Hal itu diungkapkan Jemi di menit-menit terakhir kesaksiannya dalam persidangan kasus pembunuhan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (13/1/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dugaan itu disampaikan Jemi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Indrawan didampingi dua hakim anggota Suwandi dan Dwi Hatmojo. Namun, karena bukan kewenangan hakim, Jemi diminta menyampaikan hal itu kepada polisi agar diselidiki lebih lanjut.

Dalam sidang kedua ini, juga dihadirkan dua saksi lainnya yaitu anggota Polsek Sragen Kota, Sumarji,  serta ayah korban, Turut.  Selain majelis hakim, tiga jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Sragen juga memberikan pertanyaan kepada tiga saksi. Sementara itu, terdakwa, didampingi hakim prodeo, Moegiyono, memilih bungkam dan hampir tidak menyanggah keterangan saksi dalam persidangan tersebut.

Selain menduga adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan isterinya, Jemi, juga membeberkan sejumlah fakta. Salah satunya mengenai perkenalan antara dia, korban, dan pelaku pembunuhan yang hanya sekitar 93 hari hingga ditemukannya potongan tubuh korban di Sungai Mungkung, perbatasan Dukuh Karangmanis, Pandak, Sidoharjo, dan Dukuh Gabusan, Tangkil, Sragen, Minggu (22/8/2013) lalu.

Tak hanya itu, Jemi, juga mengatakan bahwa beberapa jam setelah potongan tubuh isterinya dievakuasi ke RSUD Sragen, yaitu sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku sempat mengirimkan SMS kepada Jemi. Isinya, Siska masih di luar kota, yaitu Solo, dan akan segera kembali. Bahkan, pelaku juga memberikan kabar kepada Jemi bahwa ada penemuan mayat korban mutilasi di Sungai Mungkung dengan nama Siska.

Saling mengirim pesan singkat melalui telephone itu bahkan terus berlangsung hingga malam hari sebelum akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian. “Waktu mendapat kabar bahwa ada penemuan mayat saya sudah curiga dan khawatir itu isteri saya, makanya langsung ke RSUD untuk memastikan. Saya semakin yakin karena tahu cincin dan gelang almarhum isteri saya. Saat itu saya langsung menduga pelakunya Eko,” tegasnya dalam persidangan.

Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelaku lain mengatakan kecurigaan suami korban sudah pernah disampaikan kepada penyidik. Pihaknya juga sudah mempelajari kemungkinan-kemungkinan tersebut. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP dan diperkuat dengan bukti forensik, pelaku pembunuhan mutilasi hanya mengarah ke satu orang yaitu Eko.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis ini berawal dari transaksi ritual ilmu pengasihan antara korban, suami dan terdakwa dengan menggunakan tubuh siska. Korban dan suami bahkan telah mengeluarkan uang sebesar Rp75 juta untuk memenuhi sejumlah persyaratan ritual.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan oleh pelaku, ilmu pengasihan tidak terbukti. Siska dan suaminya lalu menagih uang itu kembali. Diduga karena sakit hati diuber-uber Siska untuk mengembalikan uang, terdakwa lalu melakukan aksi sadis dengan membunuh, membakar, serta memutilasi tubuh korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya