SOLOPOS.COM - Siska Tri Wijayanti, korban mutilasi di Sragen (Dok/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Sidang perdana kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa Eko Sunarno alias Syaifudin Yuhri, 32, warga Kampung Bangak, RT 002/ RW 001, Sine, Sragen, mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan secara terencana.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susilowati dan Triyono, terungkap Eko sudah merencanakan pembunuhan yang terjadi Sabtu (21/11/2013) pukul 23.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebelum kejadian, terdakwa menyiapkan sebuah pedang yang diselipkan diikat pinggang. Selain itu, Eko juga sudah menyiapkan sebuah alat suntikan minyak wangi serta pakaian yang disimpannya dalam jok sepeda motor. Eko lantas mendatangi korban Siska Tri Wijayanti yang saat itu sudah menunggu di sekitar Sungai Mungkung, Desa Pandak, Sidoharjo.

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan menenteng pedang, Eko lantas menghampiri Siska sembari berkata enek wong teka kok malah mlengos. Belum sempat dijawab, terdakwa lantas menusuk tubuh Siska dan berkata “leren olehmu dadi iblis”. Setelah menusuk dan mencabut pedang dari tubuh korban yang saat itu sedang hamil sekitar empat bulan, Eko sempat mengecek denyut nadi korban.

Guna memastikan korban sudah meninggal dunia, terdakwa membakar tubuh korban dengan bensin dari sepeda motornya yang disedot menggunakan alat suntikan minyak wangi. Korban kemudian dibakar menggunakan ranting kayu dan daun jati kering.

Setelah menunggu setengah jam tubuh korban terbakar, terdakwa lantas menginjak tubuh tersebut hingga kaki kiri terputus dan dibuang ke sungai. Tak sampai disitu, tubuh wanita pemilik Salon Kencana itu diseret hingga di bibir sungai. Lantaran kelelahan menyeret tubuh korban, terdakwa semakin emosi dan kembali menebas tubuh korban. Leher korban ia tebas hingga lima kali sampai terputus dan membuangnya ke sungai.

Diberitakan sebelumnya, setelah pembunuhan, suami Siska, Jemy Dodot Adi Saputro, 29, membuka kisah transaksi ritual dengan Eko. Dia bertransaksi ilmu pengasihan menggunakan tubuh Siska. Oleh karena itu, Jemy dan Siska harus membayar Rp7 juta di awal transaksi dan Rp12 juta atau seharga satu ekor sapi setelah 41 hari menyelesaikan ritual. Nahas ritual yang disebut-sebut mampu mendatangkan rezeki melimpah malah membawa petaka nyawa dan harta.

Menurut Jemy, ritual dilakukan lebih dari 41 hari yakni 83 hari. Balas jasa yang diminta Eko pun makin jauh dari perjanjian awal. Eko bukan hanya minta uang melainkan pakaian pantas pakai, sewa kos, handphone, ayam cemani, uang seharga satu ekor sapi dan sepeda motor. Jemy mengaku curiga ketika permintaan makin tak karuan.

“Ritual pernah dilakukan di salon dan di kos. Saya yang antar istri. Eko pernah minta Yamaha Vixion tetapi saya enggak sanggup. Saya hanya ada Rp20 juta. Minta handphone, ayam, uang seharga satu ekor sapi, pakaian pantas pakai dan lain-lain. Habis Rp75 juta. Semua demi persyaratan. Termasuk mencari kos di Sragen,” tutur Jemy.

Hingga satu pekan sebelum istrinya meninggal, Jemy mengungkapkan istrinya mendapat pesan singkat dari Eko. Isi pesan singkat meminta Siska mendapatkan uang Rp4 juta dengan cara menjual diri. Menurut Jemy, Siska menolak melakukan hal itu. Namun entah apa yang terjadi, Siska memenuhi panggilan Eko, Sabtu (21/9/2013).

Jemy menjelaskan menerima pesan singkat dari Siska bahwa dirinya sedang membayar utang Rp4 juta untuk menggenapi ritual. Namun hingga larut malam, Siska tak kunjung pulang. Jemy mengaku mencari Siska ke kos di Sragen. Namun nihil. Dia dibuat kaget saat mendapati tisu basah di tempat sampah di kos Siska berbau sperma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya