SOLOPOS.COM - Anggota Polresta Solo melakukan pengambilan jenazah bayi yang ditemukan di TPS Pajang, Laweyan di Jl. Transito, Rabu (13/7/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penemuan mayat Solo, polisi menduga mayat bagi di TPS Pajang akibat aborsi.

Solopos.com, SOLO–Polsek Laweyan menyerahkan penanganan kasus penemuan mayat bayi di tempat pembuangan sementara (TPS) Pajang, Laweyan Jl. Transito ke Polresta Solo. Polisi menduga mayat bayi tersebut korban aborsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kanit Reskrim Polsek Laweyan, AKP Sajimin, mengatakan penyerahan kasus menemuan mayat bayi diambil alih Polresta Solo karena kasus ini berkaitan dengan perlindungan anak. Polresta Solo mengerahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kasatreskrim untuk mengungkap kasus itu.

“Polsek Laweyan tidak lepas tangan dalam kasus tersebut meskipun sudah diambil alih Polresta Solo. Kami akan turut membantu mencari pelaku karena lokasi kejadian berada di Laweyan,” ujar Sajimin saat ditemui wartawan di Mapolres Solo, Kamis (14/7/2016).

Sajimin mengatakan sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus menemuan mayat bayi di TPS Pajang. Dua saksi tersebut semuanya berasal dari petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo.

“Mayat bayi masih berada di Labfor [Labolatorium forensik] rumah sakit dr Moewardi Jebres untuk dilakukan autopsi dan pengambilan sampel DNA,” kata dia.

Polsek Laweyan, kata dia, sudah melakukan konsultasi kepada dokter ahli yang sering menangani persalinan. Dari hasil konsultasi dokter bayi tersebut diduga korban aborsi karena masa usia bayi relatif muda yakni enam bulan.

“Bayi yang lahir prematur normalnya lahir pada usia tujuh bulan atau delapan bulan. Indikasi bayi lahir dengan bantuan dukun beranak juga patut dicurigai,” ujar dia.

Ditanya mengenai ditemukannya tali pada bagian tangan mayat bayi, Sajimin menjelaskan belum menemukan titik temu keterkaitan tali tersebut dengan proses melahirkan secara paksa. Polisi, lanjut dia, masih butuh bukti baru untuk dapat mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan setelah menemukan mayat bayi langsung memintai keterangan kepada warga yang membuang sampah di TPS pada Rabu (13/7/2016) pagi. Selain itu, memintai keterangan sejumlah klinik persalinan atau puskesmas yang ada di Laweyan.

“Pajang merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Kartasura, Sukoharjo sehingga ada kemungkinan pelaku pembuang mayat orang luar Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya