SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi penangkapan (Dok/Solopos)

Ilustrasi penangkapan (Dok/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Tersangka Sumardi alias Bakir, 57, pembunuh terhadap penjual nasgor Sri Martini, 48, di Kiyaran, Gombang, Sawit, Kamis (19/9/2013), ternyata telah melakukan perselingkuhan dengan korban selama setahun terakhir. Bahkan, dari informasi yang diperoleh Solopos.com, tersangka juga masih memiliki istri di Jembungan, asal tersangka.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (20/9/2013), keluarga korban, Walidi, mengatakan korban Sri Martini, masih tercatat sebagai warga Kringinan, Desa Jipangan, Kecamatan Banyudono. Tiga bulan terakhir, korban mengontrak tempat untuk berjualan nasgor, mie goreng dan soto di Kiyaran, Gombang, Kecamatan Sawit, itu.

Sebelumnya, selang enam jam setelah penemuan mayat Sri Martini, aparat Polres Boyolali membekuk Sumardi alias Bakir, 57, sebagai tersangka pembunuh. Awalnya, Sumardi merupakan saksi pertama yang mengetahui Martini telah meregang nyawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya