SOLOPOS.COM - Bayi ini ditemukan dalam kardus di depan Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi (YPAB) Permata Hati, Purwobrajan, Jebres, Solo, Minggu (22/11/2015) malam. (Istimewa)

Penemuan bayi Solo tepatnya di depan YPAB Permata Hati Solo diselidiki polisi.

Solopos.com, SOLO – Penemuan sesosok bayi di depan Yayasan Penitipan Anak dan Bayi (YPAB) Permata Hati, Jebres, Solo, Minggu (22/11/2015) lalu, menyisakan sejumlah keganjilan. Salah satunya ialah isi surat wasiat yang ditaruh di dalam kardus bayi tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan salinan surat wasiat yang didapat Solopos.com, Senin (23/11/2015), surat wasiat yang ditulis tangan tersebut berisi pemberitahuan bahwa orang tua bayi itu hanya ingin menitipkan bayinya ke YPAB karena terlilit masalah ekonomi.

Setelah menitipkan bayinya, mereka akan berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka berjanji akan mengambil kembali anaknya sepulang dari luar negeri. Terkait itulah, mereka melarang siapa pun mengadopsi bayi tersebut.

Menanggapi isi surat wasiat ini, Kapolsek Jebres Kompol Edison Pandjitan mengatakan surat tersebut hanyalah modus pelaku untuk menghindar dari kejaran aparat. Pasalnya, dalam surat itu banyak ditemukan keganjilan, antara lain tak disebutkan siapa orang tua (penulis), alamatnya, atau nomor handpohone yang bisa dihubungi.

“Kalau memang mau menitipkan anak, kenapa sembunyi-sembunyi dan dilakukan tengah malam. Mestinya kan dititipkan ke YPAB secara baik-baik,” paparnya saat ditemui Solopos.com, Selasa (24/11/2015).

Dugaan kuat, kata Edison, orang tua bayi tersebut takut mempertanggunggjawabkan perbuatannya. Sehingga, bayi yang tak berdosa menjadi korbannya.

“Bisa jadi, orang tua melakukan hubungan tak resmi. Ketika anak lahir, mereka lari dari masalah, dengan cara menulis surat seakan-akan menitipkan bayinya,” paparnya.

Dugaan itu diperkuat dengan pembuangan bayi dilakukan sehari sesaat setelah kelahirannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa orang tua bayi tersebut tak menghendaki kelahiran anaknya.

Seperti diketahui, bayi tersebut ditemukan di dalam kardus di depan YPAB Permata Hati Jebres, Minggu (22/11) malam pukul 23.30 WIB. Di dalam kardus tersebut juga ditemukan perlengkapan bayi, seperti susu, popok, peralatan bayi, serta sepucuk surat wasiat. Berikut isi lengkap surat wasiatnya:

Assalamu’alaikum wr.wb.

Dengan segala kerendahan hati sebelumnya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah meninggalkan anak yang sangat saya sayangi di yayasan ini. Sebenarnya saya pun tak ingin melakukan hal ini, tapi apa daya keadaan yang memaksa dan menuntut untuk saya menitipkan anak saya di yayasan ini.

Saya hanya menitipkan anak saya untuk sementara waktu. Karena saya besok akan terbang ke luar negeri menjadi TKI untuk mengumpulkan uang. Insya Allah sepulang saya menjadi TKI, saya akan mengambil kembali anak saya ini. Anak saya lahir pada tanggal 21 November 2015 dan saya memberinya nama Muhammad Fahrizal Hanif.

Saya harap anak saya dapat dirawat dan diberi kasih sayang sama halnya saya memberikan semuanya untuk anak saya. Dan saya sangat berharap, jika ada orang yang ingin mengadopsi anak saya, jangan pernah diperbolehkan karena saya akan mengambilnya kembali setelah kepulangan saya.

Saya mengucapkan banyak terima kasih sebelumnya kepada pihak yayasan yang mudah mudahan mau merawat anak saya sampai kepulangan saya nanti.

Semoga yayasan serta para penghuninya selalu dijaga dan dirahmati oleh Allah dan senantiasa berada pada perlindungan-Nya. Amin.

Mungkin hanya ini yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya