SOLOPOS.COM - Bayi temuan di Jebres dirawat di Klinik Bhayangkara, Solo, Minggu (26/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penemuan bayi Solo di kebun pisang kawasan Pucangsawit menggegerkan warga setempat.

Solopos.com, SOLO — Aparat kepolisian mencurigai tersangka pembuangan bayi laki-laki di kebun pisang di RT 004/RW 001 Pucangsawit, Jebres  pada Minggu (26/7/2015) adalah penghuni indekos yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, mengatakan pihaknya belum berhasil menemukan tersangka yang tega membuang bayi yang baru dilahirkan tersebut. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari saksi.

Kecurigaan ini berdasar atas pernyataan sejumlah warga dan melihat di wilayah tersebut merupakan banyak tempat indekos. “Kami belum tahu apakah penghuni indekos atau warga, tetapi kecurigaan tetap ada karena di situ juga banyak warga indekos,” terangnya kepada wartawan, Senin (27/7/2015).

Dia juga mengatakan akan meminta keterangan dari sejumlah Puskesmas dan bidan yang ada di Pucangsawit dan Jebres. Upaya ini untuk mencari tahu data warga yang pernah memeriksakan kehamilan di Puskesmas.

“Wanita hamil biasanya memeriksakan kehamilannya di Puskesmas dan bidan, sehingga kami ke sana biar lebih mudah untuk mencari tahu siapa orang tua bayi laki-laki itu,” kata dia.

Kondisi bayi, lanjut Edison, saat ini sudah membaik dan masih mendapatkan perawatan di Klinik Bhayangkara Polresta Solo. Saat ditemukan, bayi tersebut mengalami luka ringan di bibir yang diakibatkan gigitan semut.

Tersangka pembuangan bayi ini kemungkinan adalah orang tua bayi dan bayi tersebut hasil dari hubungan gelap. “Tersangka akan dikenakan hukuman sembilan tahun penjara, karena ini kasus pembuangan bayi,” tegas dia.

Dia menegaskan jika nanti tersangka tersebut benar-benar penghuni indekos, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan secara intensif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Warga RT 004/RW 001, Pucangsawit, Jinten, 48, mengatakan pernah melihat penghuni indekos yang berada di wilayah RW 001 tengah hamil tua. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti umur kehamilan tersebut.

“Kalau warga di RT 004 yang membuang bayi itu, rasanya tidak mungkin. Pasalnya, di wilayahnya tidak ada perempuan yang tengah hamil tua,” kata istri ketua RT 004/RW 001 Pucangsawit itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya