SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Polsek Jebres dan Banjarsari menyerahkan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/495/909875/bayi-perempuan-baru-lahir-ditemukan-di-musala-giriwoyo-wonogiri">bayi yang ditemukan</a> warga ke Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Jumat (20/4/2018). Proses hukum kasus ini tetap berjalan meskipun kedua bayi telah diserahkan ke Dinsos.</p><p>&ldquo;Kami menyerahkan Dimas ke Dinsos agar bisa mendapatkan kepastian hukum terkait status hak anak,&rdquo; ujar Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo kepada <em>Solopos.com</em>, Jumat.</p><p>Komang mengungkapkan Dimas sebelumnya ditemukan di <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/489/909364/2-bayi-yang-ditemukan-warga-solo-masih-dirawat-di-klinik-bhayangkara">Puskesmas Krembyongan </a>&nbsp;tanggal 5 Maret oleh warga. Petugas kemudian membawa Dimas ke Klinik Bhayangkara Polresta, Purwosari, Laweyan. Dimas di rawat di klinik Bhayangkara selama 47 hari sebelum akhirnya di serahka ke Dinsos.</p><p>&ldquo;Kami tatap memproses hukum kasus ini untuk menangkap pelaku pembuang bayi. Satu orang saksi masih diperiksa. Polsek Banjarsari juga memeriksa hasil rekaman CCTV [Closed Circuit Television] di toko perlengkapan bayi di daerah Ngemplak, Boyolali,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan hasil pengecekan CCTV belum menemukan titik terang pelaku pembuang bayi. CCTV di toko perlengkapan bayi yang diamankan petugas ternyata kondisinya rusak.</p><p>Sekretaris Dinsos Solo Eko Nugroho, mengungkapkan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180420/489/910868/plus-minus-sistem-data-tunggal-e-sik-kemiskinan-solo">Dinsos </a>&nbsp;secara resmi menerima penyerahan dua bayi dari Polsek Jebres, Dilan dan Polsek Bajarsari, Dimas. Dilan ditemukan warga di depan warung makan dan tambal ban Jl. Ir. Juanda. Sementara, Dimas ditemukan warga di belakang kantor Puskesmas Krembyongan.</p><p>&ldquo;Kami menitipkan bayi ke YPAB [Yayasan Penitipan Anak dan Bayi] Permata Hati Jebres. Dinsos akan segera mengurus hak-hak anak seperti nama dan akta kelahiran agar memiliki legalitas hukum tetap,&rdquo; kata dia.</p><p>Dinsos, lanjut dia, akan merawat anak dengan baik sampai dewasa atau sampai ada yang mengadopsi anak. Warga yang mau mengadopsi dua bayi ini harus memenuhi 27 syarat yang telah ditetapkan Kemeterian Sosial (Kemensos). Syarat tersebut di antaranya surat izin mengadopsi anak ke Dinasos, surat perjanjian mengasuh anak, surat nikah, dan lainnya.</p><p>&ldquo;Kami akan melakukan <em>home visit</em> kepada calon orang tua yang akan mengadopsi anak. Selama belum ada yang mengadopsi status kedua bayi ini adalah anak negara,&rdquo; kata dia.<br />Perwira Urusan (Paur) Klinik Bhayangkara Polresta Solo, Iptu Dariman, mengungkapkan kondisi kedua bayi sehat. Dilan berat badanya sekarang menjadi 4,6 kg dan panjang 56 sentimeter. Sementara Dimas memiliki berat badan 4,1 kg dengan berat 55 sentimer.</p><p>&ldquo;Kami tetap memantau kondisi Dimas dan Dilan di YPAB. Polresta siap membantu Dinsos untuk mengurus administrasi untuk pembuatan akta dan lainnya,&rdquo; kata dia.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya