SOLOPOS.COM - Kepala Dinsos Solo, Rohanah (kedua dari kanan), menerima bayi perempuan yang ditemukan di selokan Mojosongo dari Klinik Bhayangkara, Senin (23/1/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penemuan bayi Solo, seorang bayi perempuan yang ditemukan di selokan Mojosongo diserahkan ke Dinsos.

Solopos.com, SOLO — Polsek Jebres menyerahkan bayi perempuan yang ditemukan warga di selokan Kampung Genengan RT 003/RW 012, Mojosongo, Jebres, 27 Desember 2016 lalu ke Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Senin (23/1/2017).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bayi itu selanjutnya dirawat di Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi (YPAB) Jebres. Kepala Klinik Bhayangkara, Polresta Solo, Ipda Dariman, mengatakan Polsek Jebres menyerahkan bayi yang ditemukan warga ke Klinik Bhayangkara untuk dirawat.

Ekspedisi Mudik 2024

Bayi tersebut dirawat di Klinik Bhayangkara selama sebulan sebelum akhirnya di serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). “Kami tidak memiliki fasilitas lengkap untuk merawat bayi sehingga dititipkan ke Dinsos,” ujar Dariman kepada wartawan di Kantor Dinsos, Senin (23/1/2017).

Dariman mengatakan meskipun bayi sudah diserahkan ke Dinsos proses hukum tetap berjalan. Polsek Jebres saat ini masih menyelidiki guna mengungkap pelaku pembuang bayi. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos Solo dalam menangani kasus ini. Kewenangan penuh dalam merawat bayi sekarang ada di tangan Dinsos,” kata dia.

Klinik Bhayangkara, lanjut dia, memeriksa kondisi bayi sebelum menyerahkan ke Dinsos. Berat badan bayi perempuan tersebut 4 kg dengan panjang badan 50 sentimeter. Luka memar di bibir kiri bayi itu saat ditemukan kini sudah hilang.

“Bayi perempuan itu sebelumnya pernah sakit demam selama sepekan. Kami langsung membawanya ke RSUD dr. Moewardi untuk perawatan intensif dan sekarang sudah sembuh,” kata dia. (Baca: Bayi Dibuang di Selokan Mojosongo Sakit Demam)

Sementara itu, Kepala Dinsos Solo, Rohanah, mengatakan Dinsos menerima penyerahan bayi perempuan itu dari Klinik Bhayangkara. Dinsos merawat bayi perempuan tersebut ke YPAB Jebres.

“Kami akan merawat bayi selama enam bulan di YPAB Jebres. Kalau ada yang warga yang mau mengadopsi bayi diminta melengkapi syarat adopsi sesuai  UU,” kata Rohanah.

Rohanah mengatakan semua berkas syarat warga yang berminat mengadopsi bayi akan diseleksi Dinsos. Selanjutnya berkas dikirim ke Dinsos Provinsi Jateng untuk mendapatkan surat rekomendasi adopsi.

“Kami langsung menggelar sidang hak asuh anak ke PN [Pengadilan Negeri] Solo jika surat rekomendasi dari Provinsi sudah turun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya