SOLOPOS.COM - Ngatinem, 44 (Kiri membelakangi) bersama anaknya, SD, ibu bayi (kanan membelakangi) saat diperiksa di Mapolsek Nogosari, Sabtu (20/12/2014). (Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI—Misteri penemuan bayi laki-laki di Nogosari Boyolali terungkap. Ngatinem, 44, warga Karanglo, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, yang tega membuang cucu laki-laki pada Jumat (21/12/2014) pagi, terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Saat ini, tersangka Ngatinem masih mendekam di Polsek Nogosari. “Jika berkas selesai, segera kami serahkan ke Polres Boyolali. Pelanggaran Pasal 305 KUHP yaitu penjara lima tahun,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Nogosari, AKP Warsito, kepada Solopos.com, Minggu (21/12).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sementara itu, si ibu bayi berinisial SD, 18, semestinya mendapatkan perawatan intensif dari tenaga medis. Namun dia justru memilih menemani ibunya di Polsek Nogosari. SD juga membuat surat pernyataan untuk tidak dirawat di Puskesmas karena malu.

“Kalau bayi laki-laki yang dibuang Ngatinem, saat ini masih dirawat petugas Puskesmas Nogosari,” kata Kapolsek.

Seperti diketahui sebelumnya, aparat Polsek Nogosari berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi laki-laki yang sempat menggegerkan Dukuh Karanglo, Desa Guli, Nogosari, akhir pekan lalu. Pelaku tak lain adalah nenek sang bayi yang merasa malu karena anaknya melahirkan tanpa memiliki suami.

Ngatinem diamankan aparat Polsek Nogosari pada malam hari setelah aksi pembuangan bayi. Ngatinem mengaku tidak bermaksud membuang cucunya. Sehingga dia meletakkan cucunya di dekat rumah kerabatnya agar dirawat kerabatnya sendiri. Ngatinem mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Pihak Polsek Nogosari saat ini sedang berupaya berkomunikasi dengan keluarga tersangka agar membujuk ibu sang bayi agar mau merawat bayinya. “Sayang sekali kalau harus diberikan kepada orang lain, karena bayinya bagus dan sehat,” imbuh Kapolsek.

Pendekatan kepada ibu sang bayi terus dilakukan. “Setelah itu kami akan kembangkan kasus ini untuk mendalami siapa ayah bayi tersebut. Tentu akan kami bantu karena kaitannya dengan kepastian status hukum si bayi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya