SOLOPOS.COM - Tersangka pembuangan anak dan penganiayaan, Wiryono, 44, warga RT 005/RW 011, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, (kanan) diperiksa petugas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (26/6/2015). Tersangka nekat membuang anaknya di wilayah Boyolali lantaran terpengaruh bisikan gaib. (JIBI/Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Penemuan anak di Ngemplak, Boyolali bakal ditangani psikiater.

Solopos.com, SUKOHARJO – Wiryono, 44, tersangka kasus pembuangan anak balita di kebun warga di Dukuh Cepit RT 004/RW 005, Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2015) lalu, bakal ditangani psikiater.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Polres Sukoharjo dikabarkan berupaya mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Wiryono yang menelantarkan dan menganiaya anaknya. Hal itu dilakukan lantaran tersangka diduga mengalami depresi sehingga tega membuang kedua anak kandungnya di wilayah Boyolali, lalu membacok tetangga istri keduanya.

Sebelum membuang kedua anaknya, Wiryono mengaku kerap mendengar bisikan-bisikan gaib yang tak jelas asalnya. Lantaran dipengaruhi bisikan gaib itu, Wiryono nekat membuang kedua anaknya di lokasi berbeda di wilayah Boyolali, Rabu (24/6/2015). Anak pertamanya, Riski Nurrokhman, 14, dibuang di sekitar Bandara Adi Soemarmo. Sementara itu, Fatiyah Hanifah Nurjanah, 4, dibuang di kebun tak jauh dari Waduk Cengklik.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Frans Delanta Kembaren, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan kemungkinan akan mendatangkan dokter spesialis kejiwaan atau psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. Langkah ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kapolres Sukoharjo.

“Kami masih pikir-pikir untuk mendatangkan psikiater walaupun tersangka diduga mengalami depresi,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (28/6/2015).

Saat ini, tersangka masih mendekam di balik jeruji besi di Mapolres Sukoharjo lantaran terlibat kasus penganiayaan. Petugas telah memeriksa beberapa saksi, termasuk istri kedua tersangka, Tri Sundari, warga Dusun Jaren, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan aparat Polsek Ngemplak maupun Polres Boyolali ikhwal kasus pembuangan anak. “Lokasi kejadiannya kan di wilayah Ngemplak jadi ditangani langsung oleh Polsek Ngemplak. Kami hanya menangani kasus penganiayaan di Grogol,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Polsek Ngemplak ikhwal kasus pembuangan anak tersebut. Petugas menyita barang bukti (BB) berupa sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok tetangga istri keduanya, Slamet Sumito Hadiwiyono, 54.

Sementara itu, Kapolsek Grogol, AKP Sarwoko, mengatakan sebenarnya tersangka merupakan tahanan Polsek Grogol lantaran lokasi kejadian pembacokan di wilayah Grogol. Lantaran Mapolsek Grogol sedang dalam proyek pembangunan maka tersangka dititipkan ke Polres Sukoharjo.

Setelah ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolsek Grogol, tersangka langsung dibawa ke Polres Sukoharjo. “Saat diinterogasi petugas, tersangka sempat kabur menuju arah ruas Jl. Ir. Soekarno. Dia juga membawa senjata tajam berupa pisau lipat. Itu yang membuat geger warga,” katanya.

 

BERITA LAIN PENEMUAN ANAK:
Bocah Ini Ditemukan Telantar di Kebun Warga Ngemplak
Setelah Membuang, Pelaku Ngabari Istri Telah Membunuh Anaknya
Diduga Depresi, Pelaku Pembuang Anak Kerap Mengamuk
Pelaku Tega Buang Anak Sendiri karena Bisikan Gaib, Ini Pengakuannya
Kasus Pembuangan Anak, Ibu Hani Enggan Laporkan Suaminya ke Polisi
Buang Anak dan Bacok Tetangga, Wiryono Diduga Menderita Skizofrenia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya