SOLOPOS.COM - Warga di Dukuh/Desa Bonagung RT 025, Tanon, Sragen, menata serpihan fosil hingga membentuk gading gajah sepanjang 4 meter, Sabtu (25/1/2020). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN - Puryanto, 42, warga Dukuh/Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, urung menyerahkan 20 fragmen fosil gading gajah purba temuannya kepada Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.

Saat ditemui tim dari BPSMP Sangiran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Puryanto belum bisa mengambil keputusan terkait perawatan 20 fragmen fosil gading gajah purba temuannya itu. Pada dasarnya, dia tidak keberatan fosil gading gajah purba itu diserahkan kepada BPSMP Sangiran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salahudin: Program Latihan Persis Solo Dimulai Rabu (29/1/2020)

Akan tetapi, dia ingin mendapat kepastian terkait nilai dari kompensasi yang akan diberikan kepadanya. Pasalnya, penggalian fosil gading purba itu melibatkan lima warga lain di Dukuh Bonagung,"

“Kalau kompensasinya menurut kami wajar, kami bisa berikan fosil itu ke museum [BPSMP Sangiran]. Kalau kompensasinya kurang wajar, lebih baik kami merawat sendiri fosil itu. Saya jamin fosil itu akan aman di rumah. Fosil itu tidak akan hilang karena akan kami jaga sebaik-baiknya,” jelas Puryanto kepada tim dari BPSMP Sangiran dan Disdikbud Sragen yang datang ke Bonagung, Senin (27/1/2020).

Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran, Dody Wiranto, mengemukakan masyarakat diperbolehkan merawat benda cagar budaya secara mandiri sesuai amanat UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya. Menurutnya, ada banyak museum benda cagar budaya yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Kendati begitu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin merawat benda cagar budaya itu secara mandiri. Beberapa syarat itu adalah bersedia melaporkan koleksi museum secara berkala, informasi yang disampaikan kepada pengunjung dipastikan benar, bersedia melakukan konservasi secara berkala, dan mau menjaga benda cagar budaya itu supaya tidak hilang.

“Benda cagar budaya itu kan aset negara, jadi jangan sampai hilang kalau dirawat mandiri oleh masyarakat,” ucap Dody.

Diancam Petinggi Sunda Empire, Deddy Corbuzier Minta Tolong

Hasil dari identifikasi 20 fragmen fosil gading gajah purba itu selanjutnya akan dikaji oleh tim. Dody memperkirakan fosil gading gajah purba itu sudah berusia sekitar 700.000 tahun. Dody belum bisa memastikan berapa kompensasi yang diberikan kepada Puryanto bila fosil gading gajah purba itu diserahkan ke BPSMP Sangiran.

“Besar kecilnya kompensasi itu tergantung jenis dan ukuran fosil yang ditemukan. Kompensasi paling tinggi tentu temuan fosil manusia purba. Tiga tahun lalu, ada warga yang menemukan tulang di dekat telinga homo erectus di Manyarejo. Saat itu, warga penemu fosil manusia purba itu diberi kompensasi sebesar Rp15 juta,” papar Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya