SOLOPOS.COM - Kasatreskrim AKP Dimas Bagus Pandoyo (kiri) bersama anggota Satreskrim Polres Sragen di depan rumah Priyo Budi, 36, di Nglorog, Sragen, Jumat (21/7/2017). (Istimewa/Budi/Warga Nglorog)

Penembakan Sragen, legislator dan masyarakat prihatin dengan aksi penembakan rumah di Banjar Asri.

Solopos.com, SRAGEN — Aksi teror berupa penembakan menggunakan senjata api ke arah rumah dan mobil milik Priyo Dwi S., 36, warga Banjar Asri, Sragen, Jumat (21/7/2017) pagi, menuai reaksi dari sejumlah kalangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi setelah polisi mengungkap tindak kriminalitas tersebut bermotif permintaan fee proyek yang dianggap tak diacuhkan Priyo Dwi S. “Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Masyarakat Sragen pun saya yakin demikian,” ujar Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (23/7/2017).

Politikus PDIP itu mengaku tidak tahu kebenaran motif tindakan yang tersangka Kp dan rekannya. Tapi bila benar tindakan itu dikarenakan masalah fee proyek, Bambang sangat menyesalkan. Rumor ihwal adanya fee dalam proyek-proyek fisik daerah sudah dia dengar. (Baca juga: Terungkap, Ini Motif Penembakan Rumah Warga Banjar Asri)

“Saya tak tahu kebenarannya karena bukan pengguna anggaran. Tapi sebelum ada kejadian itu [penembakan] saya sudah dengar ada rumor tentang fee proyek,” imbuh dia.

Penuturan senada disampaikan Suyadi Kurniawan, tokoh masyarakat Masaran. Dia menilai visi guyub rukun yang digaungkan Pemkab sangat ternoda dengan insiden ini.

Dia meminta polisi profesional dengan mengusut tuntas aksi penembakan itu. “Harus diusut tuntas dan transparan. Kasus ini pasti ada dalangnya,” tutur dia.

Suyadi menduga fee proyek yang diminta Kp dan rekannya cukup besar. Uang itu sampai membuat Kp dan rekannya yang anggota TNI AU nekat melakukan aksi penembakan.

“Sangat tragis. Mestinya semua pihak bisa mengendalikan diri. Bila sudah ada kejadian ini berarti kan miris, situasinya tidak aman. Buntutnya rakyat yang dirugikan,” kata dia.

Suyadi mengaku sudah lama mendengar ihwal adanya fee dalam proyek-proyek pembangunan. Tapi sebagai masyarakat dia tidak bisa mengungkap kebenarannya.

Menurut dia, yang jelas adanya fee bisa mengancam kualitas pekerjaan proyek. “Maka latar belakang kasus ini pun harus diurai, kenapa sampai ada fee proyek,” ujar dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menyatakan aksi penembakan rumah Priyo Dwi S. adalah urusan personal dengan kontraktor. Penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan polisi. “Urusan pelanggaran hukum adalah kewenangan dari aparat penegak hukum,” tutur dia.

Sekda tak mau berspekulasi ihwal ada atau tidaknya aktor intelektual di balik aksi penembakan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya