SOLOPOS.COM - Ilustrasi pistol (JIBI/Solopos/Reuters)

ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Polres Bantul menegaskan aksi penembakan sejumlah kaca mobil dan rumah warga di Bantul oleh pelaku tak dikenal bukan termasuk teror, namun hanya perusakan biasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan Amin, mengatakan aksi tersebut bukan termasuk teror karena hanya merusak sejumlah kaca mobil dan jendela rumah warga dan tak menyasar kepada korban manusia.

“Yang rusak itu hanya kaca-kaca, semuanya tidak ada yang mengenai manusia. Itu namanya perusakan bukan teror. Dalam hukum enggak ada yang namanya pasal teror,” terangnya saat ditemui Selasa (13/8/2013).

Alasan lainnya, kata dia, peluru yang digunakan pelaku adalah peluru gotri semacam kelereng yang tak berbahaya seperti halnya peluru tajam.

“Kalau kena manusia enggak menyebabkan kematian, kecuali kalau kena mata bisa buta,” ujarnya.

Demikian pula soal jenis senjata yang digunakan pelaku. Polisi, kata dia, mulai ragu bila senjata yang digunakan adalah air softgun. Peluru gotri bisa digunakan untuk senjata mainan. Sebab peluru seperti itu dijual bebas di pasaran.

“Berbagai kemungkinan itu ada, bisa saja misalnya pelaku stres karena dari laporan warga dia menembak sambil mengendarai motornya,” imbuhnya.

Hingga saat ini, ada enam lokasi tempat pelaku beraksi di Bantul, tersebar di Kecamatan Pajangan dan Kasihan. Semua aksi dilakukan pada Jumat (9/12/2013). Belakangan diketahui, aksi itu tak hanya terjadi di Bantul dan Kulonprogo namun juga di wilayah Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya