SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Anggota Polsek Genuk Bripka Anas ditembak buron kasus penipuan dan penggelapan saat penangkapan di sebuah rumah, Gang Pace RT 005/RW 002, Bangetayu Wetan, Kota Semarang, Minggu (23/3/2014) dini hari. “Tersangka yang ditangkap ini merupakan buron Polsek Serpong, Tangerang Selatan,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Djihartono.

Menurut dia, Polsek Genuk diminta membantu penggerebekan tersangka bernama Nanang Setiawan, 26, warga Lampung yang merupakan buronan Polsek Serpong. Tersangka Nanang tinggal di rumah indekos yang ia huni bersama istrinya. Djihartono mengungkapkan bahwa tersangka sudah tinggal sekitar sebulan di tempat itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menuturkan bahwa Bripka Anas yang tertembak di bagian dada sebelah kiri sudah membaik. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Sulatan Agung Semarang untuk mendapat perawatan.

Saat ini polisi masih menelusuri sejumlah temuan di lokasi penggerebekan. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan senjata api yang digunakan untuk menembak Bripka Anas serta dugaan alat hisap sabu-sabu di lokasi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya