SOLOPOS.COM - Penangkapan tersangka penembakan Kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (2/5/2023). (Istimewa/Instagram)

Solopos.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim khusus untuk mengusut insiden penembakan di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023), sementara polisi menyelidiki aliran dana ratusan juta rupiah di rekening milik pelaku.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/5/2023), menjelaskan pembentukan tim khusus itu untuk menyelesaikan dua hal, yaitu penyelesaian mekanisme tempuh hukum dan sisi sosial guna terus menjaga spirit dakwah bagi umat.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Iya, tetap kita di jalan kebenaran, semangat berdakwah, dan juga senantiasa memberikan ruang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Cholil.

MUI mengambil sikap tersebut dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh ormas di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (4/5). Cholil menambahkan sejumlah tokoh ormas yang hadir dalam pertemuan tersebut khawatir dengan aksi teror yang terjadi di Kantor MUI Pusat.

Dari kejadian itu, mereka meminta eskalasi pengamanan dan penjagaan dapat ditingkatkan ke depan. Dia juga menyebutkan bahwa para tokoh yang hadir memberikan sejumlah saran, di antaranya agar MUI perlu melibatkan sistem pengamanan digital, seperti menggunakan detektor siber atau cyber scurity.

“Iya, tetap MUI menjadi rumah bersama, mercusuar bagi ormas. Keamanan yang ketat tidak menghilangkan rasa nyaman dan akses yang mudah sebagai rumah bersama,” kata Cholil.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ikhsan Abdullah mengatakan pembentukan tim khusus tersebut merupakan tindak lanjut di kalangan internal kelembagaan.

Tim khusus itu beranggotakan sembilan orang yang merupakan pengurus aktif di MUI, mulai dari wakil ketua umum (waketum), ketua-ketua bidang, hingga anggota pengurus lainnya.

“(Tim khusus) Ini diketuai langsung oleh Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM Prof. Noor Achmad,” kata Ikhsan.

Dia menyebut pihaknya terus melakukan analisis karakteristik psikologis atau profiling terhadap pelaku penembakan yang teridentifikasi bernama Mustafa asal Lampung. Selain itu, MUI juga terus melakukan investigasi terhadap sejumlah kejanggalan terkait aksi penembakan tersebut.

Dia menyoroti soal kematian pelaku secara tiba-tiba. Padahal, lanjutnya, beberapa saksi menyebut bahwa pelaku ketika dibekuk masih dalam kondisi sehat bugar.

“Ini kami berharap kepada dokter yang melakukan visum bisa mengungkap kematian pelaku,” tambahnya.

Kejanggalan lain yang disoroti Ikhsan adalah terkait laporan yang menyebut pelaku sebenarnya sudah sejak lama mengirim surat ke Polda Metro Jaya. Isi suratnya, kata dia, mengandung teror dan ancaman kepada lembaga negara dan MUI.

‘Tapi sejauh ini kan belum ada tindakan preventif terkait hal ini,” katanya.

Ikhsan pun membantah asumsi publik bahwa aksi tersebut terjadi karena pelaku dalam kondisi gangguan jiwa. Menurut Ikhsan, pelaku sejauh ini diidentifikasi sebagai aktor kepentingan melihat kecakapan pelaku sebagai penembak, jejak rekening yang berisi dana ratusan juta, hingga jejak digital afiliasi bersama sejumlah oknum.

“Dia tidak berdiri sendiri, dia merupakan bagian dari aktor. Ini kami berangkat dari sejumlah temuan yang terus kami dalami,” ujarnya.

Sementara, Polda Metro Jaya menyatakan tetap berpegang kepada peraturan dan perundangan untuk menyelidiki dugaan aliran dana senilai Rp800 juta dalam rekening M, 60, selaku pelaku penembakan kantor pusat MUI.

“Kami menyampaikan di sini, penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Menurut Trunoyudo, polisi tidak bisa sembarangan menelusuri aliran dana atau transaksi dalam menyelidiki suatu tindak pidana.

“Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi,” kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening tersangka mencapai Rp 800 juta terhitung sejak 2021.

Menurut Ketua Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil tersangka yang berprofesi sebagai petani.

“Dari transaksi itu, di luar profil aja. Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK di luar dari profil karakteristik nasabah, dari 2021, kita lihat mutasi di rekening nya itu ada Rp 800 juta,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Namun, Natsir tidak menjelaskan lebih lanjut soal PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp 800 juta, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri. 



“Saat ini masih terus menyelidiki rekening tersebut, hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya