SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penembak gelap kembali beraksi di wilayah Timika, Papua. Mobil patroli polisi dan trailer PT Freeport Indonesia menjadi sasaran penembak gelap tersebut. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, Rabu (16/11), ada dua kali penembakan di Timika. Peristiwa tersebut terjadi pukul 13.00 WIT. Saud mengatakan mobil Satgas Pengamanan PT Freeport jenis LWB Nomor Lambung RP 29 dengan sopir Medi Pungus yang mengangkut 5 anggota Brimob berangkat dari Tembagapura menuju Mile 50 untuk melaksanakan patroli rutin. Ketika melintasi Mile 51, sekelompok orang tak dikenal menembaki mobil patroli tersebut.

Di waktu bersamaan, sebuah trailer milik PT Freeport Nomor Lambung 02-663 berangkat dari Mile 38 menuju Mile 68. Saat melintas di Mile 56, trailer tersebut ditembaki oleh kelompok bersenjata tak dikenal. Akibat penembakan itu, sopir trailer Makasau mengalami luka tembak pada bagian leher. Tim dari Polri dan TNI masih mengejar pelaku penembak gelap tersebut. Namun aparat terkendala kondisi medan yang sulit dan minimnya barang bukti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai ketidakadilan yang terjadi di Papua bukan semata-mata soal ekonomi. Namun ketidakseriusan pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua turut memperburuk kondisi di wilayah tersebut.

Ifdhal saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11) memaparkan operasi dilakukan secara legalistik dimana bila ada masyarakat yang mengibarkan bendera langsung didefinisikan sebagai perbuatan maker. Operasi juga ditandai dengan penambahan aparat polisi dan TNI serta aparat intelijen. Jumlah pasukan polisi ditambah 200 orang menjadi sekitar 800 orang di wilayah yang jumlah penduduknya kecil. Penambahan pasukan akan berdampak eksesif dan berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin menambahkan penggunaan aparat militer TNI ke Papua tidak jelas dasar kebijakannya. Sebab tidak ada perintah sebelumnya. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya