SOLOPOS.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo (beridir, tengah), Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat (kanan) dan Putri Candrawathi (tengah, duduk). (Istimewa)

Solopos.com, MAGELANG — Penelusuran jejak kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J, akhirnya sampai ke Magelang, Jawa Tengah.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, penyidik tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri rentetan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut pengakuan para tersangka, peristiwa di Magelang itulah yang memicu kemarahan Ferdy Sambo hingga merencanakan pembunuhan atau penembakan terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis (11/8/2022) lalu.

Baca juga : Timsus Polri Berangkat ke Magelang Telusuri Motif Penembakan Brigadir J

Dalam proses pemeriksaan, Ferdy Sambo mengaku marah besar setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi tentang perilaku Brigadir J yang disebut melukai martabat keluarga.

“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya.

Penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk dalam penyidikan kasus tersebut.

Magelang

Sebagaimana diketahui, sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.

Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya.

Baca juga : Bohong Dilecehkan, Putri Istri Ferdy Sambo Ikut Pembunuhan Brigadir J?

Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J.

“Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum dan Ibu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Agus menerangkan.

Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya, pada Jumat (12/8/2022) seusai gelar perkara, karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut.

Baca juga : Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J: Dipanggil, Dijambak, Ditembak

Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.

Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Semoga segera bisa dituntaskan,” kata Agus.

Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu. Keempat tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya