SOLOPOS.COM - Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Peneliti senior LIPI Hermawan Sulistyo menilai kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebenarnya kasus biasa yang bisa selesai diusut dalam dua hari.

Namun, menurut Hermawan, kasus Brigadir J berlarut-larut hingga lebih dari dua pekan karena salah penanganan sejak awal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini kan kasus kriminal biasa, dua hari selesai. Menjadi lambat karena penanganannya salah sejak awal. Ya kita cari siapa yang salah,” ujar Hermawan Sulistyo dalam diskusi yang diunggah kanal Youtube KompasTV dan dikutip Solopos.com, Jumat (22/7/2022) malam.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, mengakui penanganan awal kasus tersebut lambat hingga akhirnya diambil alih Bareskrim Mabes Polri.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: TKP Brigadir J: Ada Bekas Tembakan, Darah Sudah Dibersihkan

Tentang penyebab lambatnya penanganan yang diwarnai dengan sejumlah kejanggalan, Benny mengatakan hal itu yang sedang diusut oleh tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Ya harusnya bisa lebih cepat. Karena TKP-nya satu, barang bukti ada di situ semua untuk rekonstruksi dengan mudah bisa dilakukan. Ini sedang didalami kenapa bisa terjadi seperti ini, kenapa penyidikannya lambat. Kita akan ikuti bersama hasil dari tim gabungan yang sedang bekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Kerabat Jaga Ketat Makam Brigadir J Jelang Autopsi Ulang

Benny Mamoto juga memberikan gambaran kondisi ruangan rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menjadi tempat baku tembak antara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E.

Menurut Benny, Kompolnas sudah mendatangi lokasi yang disebut polisi sebagai tempat baku tembak Brigadir J dan Bharada E.

Ia melihat ada sejumlah lubang bekas peluru di dinding ruangan tersebut. Namun Benny tidak melihat adanya bekas darah di lokasi.

Baca Juga: Mabes Polri Tangani Kasus Ferdy Sambo, Harapan Keadilan bagi Brigadir J

“Kami ke TKP sudah melihat langsung arah tembakan dari mana, bekas tembakan di mana, semua alat yang dipakai untuk rekonstruksi itu masih ada. Kalau darahnya sudah dibersihkan,” ujar Benny Mamoto.

Benny Mamoto menyambut baik pengambilalihan penanganan kasus dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Menurut purnawirawan bintang dua Polri tersebut, penanganan oleh Mabes Polri akan memberi rasa keadilan yang lebih bagi masyarakat, khususnya keluarga mendiang Brigadir J.

Baca Juga: Kerabat Jaga Ketat Makam Brigadir J Jelang Autopsi Ulang

“Masyarakat tentunya membandingkan ketika polisi mengusut kasus lain begitu cepat terungkap, ini menyangkut internal dinilai lambat. Oleh sebab itu langkah Kapolri membentuk tim khusus ini sudah tepat, kami apresiasi. Tim ini akan mengevaluasi hasil yang sudah dilakukan kenapa lambat, ketika masing-masing yang menangani di-interview apa masalahnya, misalnya rilis tidak membawa barang bukti, pengumuman jeda tiga hari. Dari gelar perkara sudah diputuskan kasus yang di Polda Metro akan ditarik ke Mabes Polri untuk memudahkan penanganannya,” ujar Benny Mamoto yang berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik Polri.

Tim Mabes Polri

Sementara itu, Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa 11 anggota keluarga almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).

Saat ini perkara Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.

Tim dipimpin Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Suharnoko, yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Catatan Signifikan tentang Luka di Tubuh Brigadir J

Agus yang mengenakan kemeja putih itu saat keluar ruangan didampingi tim penyidik lainnya.

Versi awal polisi, Brigadir J meninggal dunia setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kapolri kemudian menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya pada 18 Juli 2022.



Baca Juga: Jokowi: Buka Kasus Ferdy Sambo, Jangan Ditutup-Tutupi!

Brigjen Agus Suharnoko menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J masih berlangsung karena jumlah yang diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri sebanyak 11 orang.

“Ada 11 orang dari keluarga Yosua. Mereka juga didampingi pengacaranya, baik yang di Jambi maupun dari Jakarta. Semua lengkap,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Diabaikan Langgar Peraturan Kapolri

Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Jambi ini secara detail belum diketahui pasti terkait hal apa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan penyidik dari Mabes Polri masih berada di ruang pemeriksaan.

Baca Juga: 2 Kejanggalan Besar Soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya