SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

ilustrasi

Penegakan Perda di Kulonprogo menuai sorotan DPRD setempat. Dewan menilai Satpol PP tak menyentuh petambak udang ilegal

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Ekspedisi Mudik 2024

Harianjogja.com, WATES – Penegakan peraturan daerah (perda) yang dilakukan Satpol PP Kulonprogo mendapat sorotan tajam dari para anggota DPRD Kulonprogo. Salah satu kinerja yang dikritik, yakni penegakan perda terhadap para petambak udang yang hingga saat ini tidak tersentuh.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrori saat dihubungi, Kamis (28/5/2015). Muhtarom mengungkapkan, selama ini penegakan perda lebih banyak menyasar masyarakat kecil. “Misalnya, pedagang kecil, pelaku UMKM hingga para PKL. Namun, penegakan terhadap para pemilik tambak udang di sepanjang pantai tidak pernah tersentuh. Padahal, jelas-jelas melanggar [perda],” ujar Muhtarom.

Kawasan peruntukan tambak udang sesuai perda tata ruang hanya ada dua, yakni Desa Banaran di Kecamatan Galur dan Desa Jangkaran di Kecamatan Temon. Namun, kenyataannya hampir sebagian besar sepanjang pantai mulai dipenuhi tambak udang. Muhtarom menegaskan, semakin lama kolam tambak banyak dibangun di kawasan sempadan pantai. Bahkan, sebagian besar tidak mengantongi izin.

“Ketidaktegasan dalam penataan tambak, semakin marak pembangunan kolam tambak udang. Apalagi lokasi tambak jaraknya tidak jauh dengan bibir pantai,” imbuh Muhtarom.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru Suprianto mengungkapkan, penanganan tambak udang ilegal telah dikoordinasikan oleh pemkab bersama sejumlah pihak terkait. Dia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi itu, wewenang penanganan dan peneriban tambak udang ilegal kini telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Penertiban [tambak udang] diserahkan ke polisi. Dasar penertiban tetap menggunakan Undang-undang Tata Ruang. Kami [Satpol PP] tidak lagi menangani lagi,” jelas Duana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya