SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO- Kodim 0726 Sukoharjo pada Selasa (17/1/2012) memeriksa kendaraan dinas dan pribadi para anggota. Hal itu dilakukan guna membudayakan tertib berlalulintas dan mencegah pelanggaran serta kecelakaan lalulintas.

Pemeriksaan yang dilakukan Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol (Inf) Jimmy Ramoz Manalu didampingi Pasi Intel Kodim 0726 Sukoharjo, Kapten (Inf) Miran serta anggota provost, di antaranya mengecek surat-surat serta kelengkapan, kelayakan kendaraan. “Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan STNK, SIM, kartu tanda anggota (KTA), surat jalan serta kelengkapan kendaraan seperti helm, lampu, kaca spion, ban dan lain-lain,” ujar Dandim dalam siaran pers.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut dia jumlah kendaraan yang di periksa meliputi seluruh kendaraan dinas maupun pribadi dengan jumlah 149 unit. Kendaraan-kendaraan itu meliputi sepeda motor dinas 40 unit, sepeda motor pribadi 96 unit, mobil dinas 7 unit, mobil pribadi 6 unit.

“Kendaraan tersebut digunakan anggota militer maupun PNS di lingkungan Kodim 0726 Sukoharjo. Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan itu dilakukan untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.” JIBI/SOLOPOS/Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya