SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Penegakan hukum di Karanganyar berhasil menyelamatkan uang negara Rp2.287.736.625.

Solopos.com, KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.287.736.625, dari berbagai kasus pidana yang telah diselesaikan hingga 2015 ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Uang tersebut lantas disetor sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Kejari Karanganyar, Teguh Subroto, melalui Kasi Intelejen Kejari Karanganyar, Sudarto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2015) siang.

“Penerimaan negara bukan pajak yang kami hasilkan sejauh ini tercatat Rp2.287.736.625. Uang sebesar itu adalah kontribusi kami [Kejari] kepada negara. Sayang kesannya selama ini masih banyak pandangan miring, seolah kami tidak bekerja,” tutur dia.

Penuturan senada disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Gunawan Wisnu M. Menurut dia dari Rp2,2 miliar PNBP, sekitar Rp1,5 miliar berasal dari kasus pidana khusus (pidsus). “Yang dari kasus pidsus sekitar Rp1,5 miliar,” kata dia.

Mereka meyakini PNBP tahun ini akan terus bertambah. Sebab Kejari masih mempunyai beberapa kasus yang sedang disidangkan dan segera masuk ke meja hijau. PNBP diperoleh dari hasil beberapa kali lelang terhadap benda sitaan sejumlah kasus pidana.

PNBP tahun 2015 khususnya dari pidana khusus (tipikor), meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Informasi yang diperoleh, kerugian negara akibat tipikor yang berhasil diselamatkan Kejari Karanganyar tahun lalu, sekitar Rp485 juta.

Kendati demikian, Sudarto dan Gunawan mengakui masih seabrek kasus pidana yang sedang dalam proses penyelesaian. Tapi mereka tidak merinci kasus apa yang sedang proses pengadilan.

Terpisah, Ketua Forum Karanganyar Rembug (FKR), Hendardi Heru Santoso, berharap unsur Kejari tak merasa puas dengan capaian prestasi tahun ini. Alasannya, menurut dia masih banyak sederet kasus dan indikasi kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penegakan hukum, dia mengatakan, bukan tentang besarnya penerimaan negara bukan pajak. Tapi, dia menjelaskan, bagaimana menekan potensi penyimpangan mendekati titik zero. “Kami apresiasi uang negara yang diselamatkan, tapi masih banyak PR lain,” kata dia.

Heru juga meminta aparat Kejari tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya