SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan seragam Kostrad (JIBI/Solopos/Antara/Nova Wahyudi)

Penegakan hukum di Tanah Air dikritik. ICW meminta Presiden Jokowi menghentikan praktik “mesin ATM” oleh aparat berwajib.

Solopos.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut serta mengawal dan menjadi benteng terdepan dalam mengawal isu seorang tersangka yang dijadikan “mesin ATM” atau objek pemerasan oleh penegak hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan ICW sebagai respons atas pernyataan Presiden Jokowi saat berpidato dalam peringatan hari Bhakti Adyaksa di Kejaksaan Agung.

Ekspedisi Mudik 2024

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Ade Irawan? meyakini pernyataan Presiden Jokowi tersebut sudah sesuai dengan data akurat yang dimiliki Presiden.

Pernyataan tersebut diyakini Ade, sekaligus untuk menyentil lembaga penegak hukum yang selama ini kerap bermain perkara dengan menggantungkan status seorang tersangka yang berkas perkaranya tidak maju untuk kemudian dijadikan “mesin ATM”.

“Jokowi jangan hanya buat statement, tetapi juga harus memastikan praktik itu tidak terus terjadi,” tutur Ade saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Ade menambahkan Jokowi harus memastikan praktik pemerasan terhadap tersangka yang dilakukan institusi penegak hukum tersebut harus berhenti.

?”Jangan sampai [Jokowi] tahun depan mengatakan seperti ini lagi. Kalau [mengatakan] seperti ini lagi, berarti ini kemunduran [penegak hukum],” tukas Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya