SOLOPOS.COM - Kajari Boyolali, Andi Murji Machfud (tiga dari kiri) membawa sapu sebagai simbol pembersihan terhadap berbagai praktik korupsi di Boyolali, yang diserahkan oleh sejumlah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Boyolali di kantor kejari setempat, Kamis (7/8/2014). (Septhia Riyanthie/JIBI/Solopos)

Penegakan hukum Boyolali, Kejari Boyolali bertekad mengawal penggunaan anggaran negara oleh pejabat Pemkab.

Solopos.com, BOYOLALI–Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali bakal mengawal penggunaan anggaran daerah oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengawalan dan pengawasan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa hingga penyerahan pekerjaan kepada Pemkab Boyolali.  Pembentukan TP4D merupakan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi. Tim ini terdiri atas unsur intel, pidana khusus (pidsus), serta perdata dan tata usaha negara (datun) kejaksaan negeri.

Kajari Boyolali, Andi Murji Machfud, berharap dengan pembentukan TP4D tidak ada lagi penyimpangan anggaran daerah oleh para pejabat. Dalam waktu dekat, Kejari akan berkomunikasi dengan Pj. Bupati Boyolali dan pimpinan DPRD bahwa TP4D siap bekerja mengawasi setiap penggunaan anggaran.

“Mulai sekarang seluruh program pembangunan di daerah akan kami kawal. Kami berharap tim ini tidak disepelekan, T4D akan jadi early warning agar tidak ada penyimpangan anggaran,” kata Andi, saat berbincang dengan Solopos.com, di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2015).

TP4D terdiri atas 18 personel dari kejaksaan. Di tengah keterbatasan waktu dan jumlah personel di TP4D, Kajari berharap TP4D bisa mengawal seluruh kegiatan penganggaran di APBD Boyolali beserta realisasi.

“Pasti seluruh berkas terkait APBD akan kami minta. TP4D juga diminta proaktif ke lapangan mengawasi realisasi pembangunan.” Mereka akan mengawasi, mengawal pembangunan, termasuk mencegah tindak pidana korupsi. “Targetnya seluruh program pembangunan lancar.”

Data yang diterima Solopos.com, saat ini Kejari Boyolali melalui Seksi Pidana Khusus sedang menangani 14 kasus dugaan korupsi. Sepuluh kasus masih tahap penyidikan, dua kasus tahap prapenuntutan, dan dua kasus lainnya tahap penuntutan.

Kajari juga memastikan kerja TP4D tidak akan berbenturan dengan tim pengawas dari pemkab yang selama ini bertugas mengawasi pelaksanaan proyek kegiatan. Justru, TP4D bisa ikut mengawasi kinerja pengawas proyek tersebut. Setiap temuan akan langsung ditindaklanjuti untuk kemudian diperbaiki sehingga proyek berjalan lancar sampai selesai.

“Harapannya para pejabat dan penanggung jawab kegiatan menaati semua ketentuan yang berlaku terutama kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa serta tertib anggaran.”

Upaya mencegah penyimpangan anggaran daerah ini, kata Kajari, sejatinya sudah dilakukan pihak kejaksaan sebelum ada TP4D melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Seksi Datun kerap memberikan pertimbangan hukum terkait pelaksanaan anggaran kepada pemerintah daerah, jika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya