SOLOPOS.COM - Ketua Tim Pencari Fakta Edi Lukito (kanan) menunjukkan celana salah satu aktivis yang robek saat beraudiensi dengan pimpinan Dewan di Gedung DPRD Solo, Rabu (30/4/2014). (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO—Belasan orang aktivis yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Solo mendatangi Gedung DPRD Solo, Rabu (30/4/2014) siang. Kedatangan para aktivis yang dipimpin Edi Lukito itu bertujuan menyampaikan ngudarasa kepada wakil rakyat terkait dugaan kekerasan di Polresta Solo.

Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Solo Supriyanto di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka menyampaikan laporan hasil temuan Tim Pencari Fakta yang dihimpun selama sebulan (30 Maret-30 April) dengan metode wawancara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Tim Pencari Fakta Solo, Edi Lukito, dalam kesempatan itu menyampaikan hasil temuan itu. Menurut dia, Tim Pencari Fakta itu dibentuk berdasarkan atas tiga peristiwa yang mengakibatkan tiga orang aktivis ditangkap aparat kepolisian.

Berdasarkan dokumen Tim Pencari Fakta yang disampaikan ke DPRD, tiga peristiwa itu berkaitan dengan dugaan aktivitas anak punk di Solo yang meresahkan warga; keberadaan karaoke keluarga di Sriwedari yang dibuka kembali lantaran diduga menyediakan pelayanan plus-plus sampai tarian bugil; dan dugaan peredaran minuman keras (miras) di depot jamu Kleco, Laweyan, Solo.

“Kami ngudarasa ini dimulai dari beberapa kejadian di Solo beberapa bulan lalu, yakni dari penangkapan tiga orang aktivis umat Islam. Ketiga orang ini terdiri atas Khuzaimah alias Jaim, Susilo Agung Nusantoro, dan Haedar. Penangkapan itu diduga terjadi penuh dengan celaan yang mengarah pada indikasi pelanggaran hak asasi manusia [HAM] dan dugaan penganiayaan,” tegas Edi.

Edi mengaku kecewa berat atas sikap pimpinan Polresta Solo yang belum bisa menerima audiensi Tim Pencari Fakta. Edi menyatakan kesulitan bertemu dengan pimpinan Polrestas Solo untuk meminta penjelasan terkait temuan Tim Pencari Fakta itu.

“Kami sudah tiga kali ingin bertemu di Polresta, tetapi selalu tidak bisa dengan alasan kedinasan. Kalau ke depan seperti ini, saya khawatir Solo tidak kondusif, bahkan suatu saat terjadi kekacauan. Sumber permasalahan itu tidak lain adalah kegiatan atau tempat-tempat maksiat yang dilegalkan pemerintah, seperti kafe yang beredar minuman keras dan tarian bugil. Ketika hal itu disampaikan kepada kepolisian ternyata tidak ada tindakan apa-apa,” tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Supriyanto menyatakan menerima hasil laporan Tim Pencari Fakta untuk selanjutnya disampaikan ke pimpinan Dewan. Dari sekian banyak persoalan, Supriyanto menyatakan hanya perosalan izin tempat karaoke yang kemungkinan bisa ditindaklanjuti Dewan.

“Perizinan tempat karaoke itu bagian kami. Kami akan antisipasi hal-hal itu sesuai dengan perizinan. Sedangkan persoalan lainnya bukan ranah kami sehingga kami tidak berhak menjawab. Silakan persoalan lainnya itu disampaikan kepada instasi yang berwenang. Wewenang kami terbatas,” ujarnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati saat ditemui wartawan enggan memberi komentar terkait hasil temuan Tim Pencari Fakta yang disampaikan ke Dewan. Saat dikejar wartawan, AKP Sis hanya melambaikan tangan seraya mempercepat langkah kakinya meninggalkan Gedung Dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya