Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kedua kanan) bersama seniman Sam Bimbo (kedua kiri) dan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ahmad M Ramli (kanan), menunjukkan barang bukti pelanggaran hak cipta cakram optik di Jakarta, Senin (11/2/2013). Timnas Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) dan Direktorat Penyidikan Kementerian Hukum dan HAM melakukan penegakan hukum terhadap penjual cakram optik bajakan untuk menekan pelanggaran HKI dan melindungi pemilik HKI.

PromosiSejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi