SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Komnas HAM (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penegakan HAM menjadi konsentrasi Komnas HAM.

Solopos.com, JAKARTA – Komnas HAM menemukan indikasi korupsi dalam penyelidikan kasus terkait konflik yang berhubungan dengan korporasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita punya datanya tapi masih pengaduan, karena ini hukan ranah kami makanya kami berikan,” kata anggota Komnas HAM Siane Indriani seusai acara Deklarasi HAM Melawan Tindak Pidana Korupsi, di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).

Ia mengatakan penindakan korupsi bukanlah ranah Komnas HAM sehingga dilakukan sinergi dengan aparat penegak hukum seperti KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan Agung.

Komnas HAM, kata dia, siap mengawal setiap proses penanganan kasus korupsi yang diindikasikan terdapat pelanggaran HAM.

Menurut Siane, pelanggaran HAM banyak terjadi dalam upaya investasi politik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lahan ketika pengelolaan lahan dan sumber daya alam diberikan pada pihak luar yang selalu terindikasi tindak pidana korupsi.

“Selain ada kerusakan alam ada indikasi transaksi politik ketika kepala daerah naik ada semacam dukungan finansial dari pengusaha,” sambung Siane.

Siane menambahkan ada unsur eksploitasi sumber daya alam besar-besaran yang menggunakan izin dari aparat baik aparat desa baik resmi maupun tidak resmi seperti yang terjadi di wilayah Cianjur Selatan dan sebagian besar wilayah pantai selatan pulau Jawa.

Korupsi dengan dalih sebagai bentuk penyelamatan aset juga diakui Siane sebagai salah satu upaya aparat dan pihak-pihak yang terlibat untuk mengaburkan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya