SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/jurnaline)

Harianjogja.com, SEMARANG—Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat enam jaksa di wilayah ini yang diusulkan untuk memperoleh sanksi, menyusul pengaduan masyarakat atas kinerja aparat penegak hukum di sepanjang tahun 2014 itu.

“Selama periode Januari hingga Juni 2014 terdapat 24 pengaduan yang masuk,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Babul Khoir di Semarang, Selasa (22/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari 24 kasus tersebut, lanjut dia, 18 kasus di antaranya telah diselesaikan. Sementara, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Supriyanto menuturkan ada berbagai sanksi yang menanti enam “jaksa nakal” yang diusulkan untuk memperoleh hukuman itu.

“Sanksi yang dijatuhkan bisa penurunan pangkat atau penundaan pembayaran gaji berkala,” ucapnya, Selasa (22/7/2014).

Ia menjelaskan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya jumlah jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut mengalami penurunan pada tahun ini.

Pada 2013 lalu, lanjut dia, dari sejumlah jaksa yang diusulkan untuk memperoleh sanksi, hanya tiga yang akhirnya memperoleh hukuman berupa penurunan pangkat.

Kejaksaan, kata dia, terus berupaya mendorong kinerja jaksa sehingga tingkat pelanggaran disiplin dapat ditekan. Adapun jumlah sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan di wilayah ini mencapai 1.613 pegawai.

Dari jumlah tersebut, 604 orang di antaranya merupakan jaksa. (JIBI/SOLOPOS/Ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya