SOLOPOS.COM - Seorang warga melintas di depan minimarket Indomaret di jalan Sragen-Batu Jamus, Dukuh Pilangrejo RT 023, Wonokerso, Kedawung, Sragen, Kamis (18/3/2021). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Izin pendirian minimarket Indomaret di jalan Sragen-Batu Jamus, Dukuh Pilangrejo RT 023, Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen, diprotes warga karena lokasinya diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Bupati (Perbup) No 76/2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Sragen. Protes itu disampaikan seorang warga setempat yang juga memiliki usaha minimarket, Joko Rustanto, kepada Solopos.com, Kamis (18/3/2021).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Joko mengacu ketentuan dalam Perbup No 76/2018. Ia menjelaskan dalam ketentuan Perbup itu jarak toko swalayan (minimarket) harus memenuhi ketentuan yakni paling dekat 500 meter dari pasar rakyat. Sedangkan jarak toko swalayan satu dengan lainnya paling dekat 200 meter.

Baca Juga: Prostitusi Solo Tak Akan Hilang Hanya Dengan Razia, Terus Apa Solusinya?

Joko mengatakan jarak minimarket Indomaret di Kedawung, Sragen, dengan toko miliknya hanya 70 meter. Sedangkan dengan pasar di persimpangan Dulang sekitar 500 meter. Selama ini, menurut Joko, sosialisasi pendirian minimarket kepada pengusaha toko dan minimarket lain belum ada.

"Sosialisasi dilakukan secara perseorangan. Saya baru tahu setelah ada izinnya. Kemudian saya mengajukan protes ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP]. Saya tanya ke Kantor Perizinan katanya izin belum keluar tetapi ketika tanya ke ketua RT ternyata izin sudah keluar,” ujar Joko.

Surati Bupati

Ia mencatat warga yang setuju dengan minimarket itu hanya 11 orang. Joko mendatangi warga dan ternyata banyak yang tidak setuju. Ia menyebut ada 36 warga yang tidak setuju dengan pendirian minimarket Indomaret di Kedawung, Sragen, itu.

Baca Juga: Polisi Identifikasi Otak Penggerak Gerombolan Bersajam Yang Mengacau Di Sondakan Solo

Sedangkan RT, menurut Joko, setuju karena akan dapat dana ke kas RT. “Permasalahannya Perbup No 76/2018 itu dipakai atau tidak? Kalau Perbup itu dipakai, pendirian Indomaret itu menyalahi ketentuan Perbup. Jarak 70 meter antara Indomaret dengan minimarket saya itu sudah diukur,” ujarnya.

Joko menambahkan total ada tiga orang pemilik toko dari 36 warga yang tidak setuju itu, termasuk dirinya. Ia mengadukan persoalan itu dengan membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Sragen.

Surat pernyataan itu dilampiri tanda tangan warga yang tidak setuju dengan pendirian minimarket Indormaret di Kedawung, Sragen, itu. Dalam surat pernyataan bermeterai Rp10.000 itu, Joko menyatakan ada tiga hal, yakni tidak ada sosialisasi kepada pengusaha toko di lingkungan setempat.

Baca Juga: Langsung Deal! Warga Glagahwangi Klaten Terima Ganti Rugi Tol Solo Jogja Rp1,2 Miliar

Kemudian jarak antara minimarket Indomaret dengan minimarket lain kurang dari 100 meter, dan para pemilik toko yang berjalan puluhan tahun terancam mati atau gulung tikar. Toko lain akan kurang pembeli serta ditambah dengan kondisi pandemi.

Tanggapan Indomaret

Sementara itu, perwakilan manajemen minimarket Indomaret bersangkutan, Doni, saat ditemui Solopos.com di Balai Desa Wonokerso, Kedawung, mengajak kepada warga untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Doni menyampaikan minimarket Indomaret sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha toko modern (IUTM), UKL-UPL, dan izin lingkungan.

Baca Juga: Bandar Narkoba Solo Tertangkap Dengan 148 Gram Sabu-Sabu, Upahnya Rp25.000/Gram

“Sebelum izin keluar sudah disurvei petugas perizinan. Dari lingkungan dan diketahui kepala desa juga. Kami tidak melanggar Perbup itu. Ketentuan jarak 200 meter antarminimarket itu ada pengecualian bagi minimarket yang dikelola perseorangan dan minimarket yang berjejaring. Jadi jarak kurang dari 100 meter itu tidak masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sragen Tugiyono mengatakan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Tugiyono sudah merapatkan masalah itu. “Indomaret sudah saya panggil dan sanggup untuk merelokasi. Lokasinya mana ya masih cari-cari katanya sampai menemukan lokasi yang tepat,” kata Tugiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya