Jumat, 17 Juni 2011 - 17:01 WIB

Pendirian mal baru masih tunggu rekomendasi BP3

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Solo masih menunggu rekomendasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) terkait kelanjutan proses perizinan pendirian pusat perbelanjaan atau mal baru di kawasan Sari Petojo Purwosari. Saat ini KPPT Kota Solo baru mengeluarkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) bagi pemilik proyek pembangunan mal tersebut.

Kepala KPPT Kota Solo, Toto Amanto di sela-sela peresmian nama Pasar Triwindu hari ini, Jumat (17/6) mengatakan IPR hanya sebagai keterangan bahwa lahan yang digunakan telah sesuai peruntukannya. Menurut Toto, lahan yang digunakan adalah kawasan perdagangan sehingga telah sesuai peruntukkannya. Toto menambahkan, rekomendasi BP3 dinilai penting agar tidak mengganggu cagar budaya yang ada di daerah tersebut.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo mengatakan pembangunan mal tersebut harus memenuhi aturan yang ada dan tidak mengancam keberadaan pasar tradisional yang ada. Menurut Subagiyo, apabila pembangunan tersebut terbukti melanggar aturan, pihaknya akan melaporkan pelanggaran itu kepada Walikota Solo. [SPGM/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif