SOLOPOS.COM - Kantor Disdikbud Wonogiri, Kamis (23/11/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

UPT Disdikbud kecamatan di Wonogiri akan dihapus sesuai amanat Permendagri.

Solopos.com, WONOGIRI — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di 25 kecamatan di Wonogiri terancam dihapuskan sebagai imbas keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 12/2017.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu berpotensi menimbulkan masalah terkait pola koordinasi pengelolaan pendidikan dasar di masing-masing kecamatan mengingat wilayah Wonogiri yang luas. Belum terkait penataan pegawai UPT yang cukup banyak.

Sekretaris Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, mewakili Kepala Disdikbud, Siswanto, mengungkapkan selama ini UPT menjalankan peran sebagai penyambung antara Disdikbud dan SD di pelosok-pelosok daerah. Menurutnya, UPT di 25 kecamatan hanya mengurus SD dengan jumlah total mencapai 749 sekolah.

“UPT menjadi tangan panjang kami dalam melakukan pelayanan karena Wonogiri sangat luas. Kalau UPT dihapus, nanti kepala sekolah atau guru di pinggiran harus ke Wonogiri hanya untuk mengurus berkas sertifikasi dan sebagainya,” ujarnya ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (23/11/2017).

Dia menambahkan penghapusan UPT Pendidikan sesuai regulasi Permendagri No.12/2017 yang mengatur secara rinci tentang pembentukan dan pengklasifikasian cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Menurutnya, jika regulasi tersebut dijalankan maka mulai Januari 2018, UPT Pendidikan bakal dihapus.

Disdikbud Wonogiri terus berupaya mempertahankan agar UPT tidak dihapus melalui komunikasi dengan bupati hingga gubernur, namun belum ada hasilnya. Di sisi lain, jika UPT Pendidikan dihapus, ratusan pegawai setingkat eselon terancam tidak memiliki jabatan atau nonjob.

Padahal selama ini, menurut Sriyanto, para pegawai itu mempunyai kontribusi besar terhadap dunia pendidikan di Wonogiri. “Unit ini bekerja efektif dan strategis mengurusi sertifikasi, akreditasi, hingga kenaikan pangkat dari bawah [sekolah], dengan penghapusan UPT otomatis beban kerja kami semakin bertambah. Apalagi Wonogiri wilayahnya sangat luas, koordinasi akan terhambat oleh jarak,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini ada 247 pengawai di 25 UPT di Wonogiri. Jika UPT dihapus, Sriyanto belum mengetahui mereka bakal ditempatkan di mana. Dia khawatir penghapusan UPT juga menimbulkan masalah baru mengenai ketidakjelasan nasib para pegawai UPT.

Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Baturetno, Dwi Martanto, menyayangkan apabila UPT Pendidikan dihapus. Dia berharap agar pemerintah kabupaten mampu memberikan solusi terbaik menyikapi Permendagri tersebut. “Semoga pemerintah dapat mempertahankan UPT karena selama ini kami yang menyediakan data-data dari sekolahan ke dinas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya