SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pendidikan Wonogiri, DPRD membuka layanan pengaduan jika ada perpeloncoan di sekolah.

Solopos.com, WONOGIRI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wonogiri membuka layanan aduan atas pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang dimulai Senin (17/7/2017) ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri, Sriyono, saat dihubungi Minggu (16/7/2017), mengatakan pengaduan dapat disampaikan kepada Komisi IV melalui nomor telepon 0273-322719 atau nomor telepon seluler (ponsel) pribadi Sriyono 081393085888. Siswa baru atau orang tua siswa dapat mengadu jika terjadi perpeloncoan atau panitia memberi tugas yang aneh-aneh saat PLS, Senin-Rabu (17-19/7/2017).

Sebagai informasi, perpeloncoan merupakan segala tindakan mengandung kekerasan, pelecehan, atau kasar yang dilakukan senior kepada junior. Sedangkan tugas aneh-aneh adalah pengharusan siswa mengenakan atribut atau beraktivitas tak relevan dengan pembelajaran seperti dicontohkan dalam Permendikbud No. 18/2016 tentang PLS bagi Siswa Baru.

Contoh atribut seperti tas karung dan kaus kaki warna berbeda. Contoh aktivitas seperti menghitung nasi, makan atau minum makanan atau minuman sisa, dan membawa produk merek tertentu.

Sriyono menyebut layanan tersebut dibuka untuk memudahkan warga mengadu, sehingga tidak perlu menggunakan surat atau hal lain yang membutuhkan waktu lama. Politikus PDIP itu memastikan Komisi IV akan menindaklanjuti secepat mungkin setelah menerima aduan atau informasi dengan sidak atau cek langsung ke sekolah yang panitianya diduga lakukan perpeloncoan.

“Siswa atau orang tua siswa SMA/SMK pun boleh mengadu kepada kami. Jika ada aduan kami akan meneruskan kepada DPRD Jawa Tengah agar ditindaklanjuti,” kata Sriyono.

Menurut dia perpeloncoan bukan zamannya lagi. Sudah saatnya sekarang sekolah menerapkan sistem pendidikan yang humanis. Sistem itu jauh lebih efektif untuk membangun manusia unggul dan berkarakter baik dari pada cara-cara lama, terlebih dengan cara kekerasan.

Sebelumnya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Wonogiri melarang sekolah melakukan perpeloncoan dalam bentuk apa pun. PLS harus digelar panitia guru. Disdikbud Wonogiri menyatakan hal sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya