SOLOPOS.COM - Ilustrasi (mahasiswastan.com)

Pendidikan tinggi akan direvisi aturannya yakni mengembalikan masa kuliah S1 maksimal 7 tahun.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan segera merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur masa kuliah sarjana atau S1.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Teten Masduki, Staf Khusus Tim Komunikasi Presiden, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menghubungi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait masa kuliah dan uang kuliah tunggal.

“Sehari setelah bertemu pimpinan BEM beberapa universitas, Presiden Jokowi menghubungi Menristek-Dikti. Jadi sebenarnya sudah selesai,” katanya di Bina Graha, Jakarta, Kamis (21/5).

Teten menuturkan Permendikbud No 49/2014 yang mengatur masa kuliah sarjana maksimal lima tahun dianggap terlalu berat oleh mahasiswa. Untuk itu, pemerintah akan mengembalikan masa kuliah sarjana menjadi maksimal tujuh tahun.

Menurutnya, Menristek-Dikti juga akan mengubah peraturan menteri terkait uang kuliah tunggal agar dapat langsung diterapkan. “Jadi memang Presiden langsung merespon apa yang menjadi tuntutan mahasiswa,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Pasal 17 ayat (3) Permendikbud No. 49/2014 disebutkan masa studi terpakai bagi mahasiswa dengan beban belajar untuk sarjana selama empat sampai lima tahun, dan satu setengah hingga empat tahun untuk program magister, program magister terapan dan program spesialis satu setelah menyelesaikan program sarjana.

Presiden Jokowi sebelumnya juga menemui BEM dari sejumlah universitas untuk makan malam bersama dan melakukan dialog. Presiden beralasan ingin mendengar langsung aspirasi mahasiswa terkait kondisi negara saat ini.

Dalam pertemuan itu, para mahasiswa meminta pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM, dan Presiden menepati janjinya sewaktu kampanye untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pencabutan subsidi pada bahan bakar minyak jenis Premium menjadi salah satu isu yang disorot mahasiswa saat bertemu Presiden Jokowi. Pasalnya, penaikan harga Premium dan Solar akan berdampak pada melambungnya harga kebutuhan pokok di pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya