SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pendidikan Sragen, kalangan pelajar di Sragen menanggapi rencana Bupati Sragen menerbitkan SE larangan bawa HP.

Solopos.com, SRAGEN — Kalangan pelajar di Sragen tidak setuju dengan rencana Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan surat edaran (SE) larangan siswa membawa dan menggunakan handphone (HP) di sekolah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka menganggap kebijakan itu akan sia-sia belaka. Di dalam sekolah mungkin siswa tidak menggunakan HP, tapi di luar sekolah para siswa lebih bebas menggunakan HP tanpa terkontrol.

“Sebagai pelajar, saya kurang setuju dengan adanya SE itu. Di era sekarang, iptek sangat mendukung proses kegiatan belajar mengajar [KBM]. Di sekolah saya mulai menerapkan KBM berbasis iptek. Contohnya, tugas maupun materi bisa sampaikan melalui aplikasi Edmodo dan Quipper. HP akan memudahkan siswa mengakses materi tersebut karena tidak semua siswa memiliki laptop,” jelas Rafif Abrar, siswa SMAN 1 Sragen, kepada Solopos.com, Rabu (9/11/2016).

Rafif mengakui langkah Bupati Sragen menerbitkan SE larangan pelajar menggunakan HP di sekolah itu bertujuan baik. Kebijakan itu bertujuan meminimalkan dampak negatif atas penyalahgunaan HP di kalangan pelajar.

Meski begitu, kata dia, kebijakan tersebut akan percuma atau sia-sia. ”Pelajar hanya menghindari melakukan hal-hal buruk [menyalahgunakan HP] di lingkungan sekolah. Sementara di luar sekolah, mereka masih bebas mengakses hal-hal negatif [melalui HP],” papar Rafif.

Daripada melarang pelajar bawa HP, lanjut Rafif, lebih baik sekolah memaksimalkan pengawasan isi HP yang dibawa pelajar. Dia menganggap hal itu lebih efektif untuk menanggulangi dampak negatif kemajuan iptek.

”Dengan adanya sidak [inspeksi mendadak], akan ada proses pembentukan karakter pada pelajar yang ditangkap [kedapatan menyimpan konten negatif]. Sementara kalau dilarang membawa HP, guru tidak akan pernah tahu isi HP milik pelajar. Intinya, penegakan aturan tidak dengan cara mengorbankan manfaat dari iptek itu. Antisipasi adalah langkah yang lebih pasti,” jelas Rafif.

Hal senada disampaikan Farhan Ardiansyah yang juga siswa SMAN 1 Sragen. Dia kurang setuju apabila pelajar dilarang membawa HP ke sekolah.

Dalam Kurikulum 2013 (K-13), kata dia, siswa diajarkan belajar mandiri dan lebih mengeksplorasi pengalaman belajarnya. Siswa dituntut punya inisiatif sendiri mencari ilmu tambahan tanpa menunggu perintah guru.

”Seperti yang kita tahu, perangkat yang paling mudah untuk mencari ilmu itu sudah ada di smartphone. Jadi saya rasa adalah hal yang salah bila tidak membolehkan siswa membawa HP di sekolah. Dengan catatan, HP yang dibawa ke sekolah itu diaktifkan hanya untuk kegiatan yang positif guna mendukung pembelajaran. Selebihnya, jika tidak digunakan dapat dinonaktifkan,” papar Farhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya