SOLOPOS.COM - Ilustrasi cokelat Valentine's Day (dramafever.com)

Pendidikan Sragen, Disdikbud mengeluarkan larangan bagi pelajar merayakan Hari Valentine.

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen menginstruksikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dikbud dan kepala SMP negeri dan swasta untuk melarang perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day, Rabu (14/2/2017). Larangan itu disampaikan Disdikbud Sragen sebagai komitmen Pemkab Sragen membangun karakter pelajar yang berakhlak mulia.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selain itu, larangan itu ditetapkan sebagai upaya menjaga pelajar agar terhindar dari kegiatan yang menyimpang dari norma agama, sosial, dan budaya. Surat edaran itu ditandatangani Plt. Kepala Disdikbud Sragen, Suharto, dan ditembuskan kepada Bupati Sragen, Senin (13/2/2017).

Dalam surat itu, Suharto menekankan tiga hal, yakni larangan kepada pelajar untuk merayakan Valentine Day di lingkungan sekolah atau di luar sekolah, sekolah supaya menyampaikan ketentuan itu kepada orang tua atau wali siswa, dan meminta UPTD menindaklanjuti SE itu. “Alasan larangan sudah tercantum dalam pokok surat itu. Perayaan itu tidak sesuai budaya kita dan menjaga generasi muda agar lebih baik,” ujar Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Solopos.com, Selasa malam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya