SOLOPOS.COM - Ilustrasi proses belajar-mengajar SMP. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Pendidikan Sragen, anggara Bosda TK sampai SMP naik menjadi Rp34,3 miliar pada 2018.

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berencana menaikkan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari Rp27 miliar pada 2017 menjadi Rp34,3 miliar pada 2018. Kenaikan anggaran bosda untuk sekolah negeri dan swasta tersebut mencapai hampir 30%.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rencana tersebut diungkapkan Bupati berdasarkan hasil rapat anggaran 2018 bersama Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rapat anggaran itu diadakan pada Kamis (22/6/2017) malam hingga Jumat (23/6/2017) dini hari.

Yuni, sapaan Bupati, menyampaikan pembahasan anggaran 2018 didasarkan pada usulan masing-masing OPD. “Pembahasan anggaran 2018 belum selesai. Rapat semalam selesai pada pukul 01.30 WIB. Yang sudah dibahas baru dari Inspektorat, kecamatan, dan terakhir dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pembahasan yang panjang membahas tentang alokasi bosda. Kalau dihitung alokasi bosda itu menyita hampir seluruh anggaran di Disdikbud. Pada 2018 memang ada kenaikan untuk bosda,” ujar Yuni saat ditemui wartawan di Rumdin Bupati Sragen, Jumat siang.

Yuni tetap berkomitmen dan konsisten dengan programnya selama kampanye pemilihan kepala daerah yang salah satunya mewujudkan pendidikan gratis bagi siswa taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah tsanawiah (MTs) negeri maupun swasta.

“Pada 2017 masih ada batasan dalam alokasi anggaran bosda. Pada 2018, kami menata sekolah secara menyeluruh termasuk daya tampung siswa per sekolah sehingga membutuhkan anggaran yang besar,” imbuhnya.

Wabup Dedy Endriyatno menambahkan secara teknis perincian anggaran per siswa ada di Disdikbud Sragen. Secara umum, Dedy menyebut alokasi anggaran untuk SMP/MTs mencapai Rp8 miliar, untuk SD/MI Rp21 miliar, dan TK Rp5 miliar.

“Dulu ada pembatasan jumlah siswa di sekolah negeri tetapi akibatnya jumlah siswa di sekolah swasta membengkak karena tidak ada pembatasan. Kasus itu menuntut adanya penataan siswa per sekolah baik negeri dan swasta. Maka pada Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] 2017 ini mulai ada pembatasan daya tampung untuk sekolah negeri dan swasta agar seimbang jumlahnya,” ujar Dedy.

Berdasarkan petunjuk teknis PPDB 2017, daya tampung untuk SMP negeri 9.856 siswa dari 308 rombongan belajar dan daya tampung SMP swasta sebanyak 2.624 orang dari 82 rombongan belajar. Dedy menambahkan penataan yang dimaksud penyesuaian jumlah ruang dan fasilitas sekolah dengan daya tampung sekolah. “Perhitungan bosda itu kan berdasarkan jumlah siswanya,” tambah Dedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya