SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo menyesalkan soal pembubaran Persis Solo. (JIBI/Solopos/dok)

Pendidikan Solo, Wali Kota mengizinkan PNS mengantar anak sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memberi dispensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) izin mengantarkan anak pada hari pertama masuk tahun ajaran baru, Senin (18/7/2016). PNS tidak akan dijatuhi sanksi baik administrasi maupun pemotongan tambahan penghasilan (tamsil), jika terlambat ngantor pada hari tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal ini merujuk Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Dalam SE itu, kepala daerah didorong memberi dispensasi bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama masuk tahun ajaran baru.
Selain itu menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerahnya agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk memulai kerja setelah mengantarkan anak sekolah hari tersebut. Wali Kota mengatakan telah menerima SE dan ditindaklanjuti ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Ekspedisi Mudik 2024

“Silahkan kalau PNS akan mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah. Asalkan mengajukan izin ke atasannya dan benar-benar mengantarkan anak ke sekolah,” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (14/7/2016).

Tidak hanya sekedar izin terlambat ke kantor, Rudy juga memberi izin PNS jika tak masuk hari tersebut. Rudy mengimbau instansi swasta di Kota Bengawan juga bisa memberi dispensasi bagi karyawan yang akan mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Menurut Rudy, orang tua dinilai perlu mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah. Hal ini merupakan momen penting bagi anak saat fase masuk sekolah pertama, baik masuk dijenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar hingga ke jenjang lebih tinggi.
Selain itu dengan mengantarkan anak hari pertama diharapkan ada interaksi yang terbangun antara orang tua dengan sekolah. Dalam hal ini interaksi dengan guru selaku pengajar anak-anak mereka.

“Keluarga adalah yang pertama. Momen inilah yang harus dibangun dengan perlunya mendampingi anak di hari pertama. Jadi orang tua tahu bagaimana kondisi anak dan sekolahnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga meminta tidak ada aksi perpeloncoan ataupun bullying dalam pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS). MOS harus sepenuhnya diselenggarakan oleh guru sekolah dan tanpa keterlibatan siswa didik tingkat atasan. Format kegiatan MOS diisi seperti pendidikan karakter, wawasan kebangsaan dan wawasan nusatara maupun wawasan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya