SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional yang dilaksanakan dengan sistem computer based test atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Solo, pelimpahan aset SMA/SMK di Solo belum dibarengi nasib tenaga honorer.

Solopos.com, SOLO–Kewenangan pengelolaan SMA/SMK di Kota Solo resmi dilimpahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Hal itu menyusul penandatanganan berita acara Penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo di Semarang, Senin (26/9/2016).

Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar

Sudah dilimpahkannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi Jawa Tengah tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Unggul Sudarmo, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (28/9/2016).

“Penandatanganan berita acara penyerahan P3D antara Gubernur dengan wali kota atau bupati di Jawa Tengah, sudah dilangsungkan Senin, tidak hanya untuk bidang pendidikan yaitu pelimpahan pengelolaan SMA/SMK, tapi untuk bidang lain yang harus dilimpahkan ke Pemprov,” ungkap Unggul.

Ekspedisi Mudik 2024

Meskipun secara yuridis telah dilimpahkan ke Pemprov, Unggul mengatakan Pemkot Solo masih dimintai bantuan terkait penggajian guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai PNS di Solo hingga akhir tahun ini.

“Untuk gaji guru PNS di lingkungan pemda (pemerintah daerah) yang dilimpahkan ke provinsi, masih dibayarkan oleh Pemkot, istilahnya titipan, sampai akhir tahun nanti. Tapi mulai Januari 2017, gaji sudah oleh Pemprov,” terangnya.

Terpisah, Kepala SMK Negeri (SMKN) 4 Solo, Suyono, menyatakan kesiapan sekolah tersebut untuk dikelola Pemprov Jawa Tengah, mulai tahun depan.

“Kalau dari kesiapan, kami sudah siap, karena sebenarnya ke depan tidak akan banyak yang berubah dari sisi program pembelajarannya. Hanya pengelolaannya beralih dari Pemkot, sekarang di tangan Pemprov Jawa Tengah,” ungkap Suyono ketika dihubungi melalui ponselnya.

Menurut Suyono, satu perbedaan yang akan dirasakan SMA dan SMK ke depan adalah dalam pendanaan dari pemerintah. Sebab menyusul pelimpahan kewenangan tersebut, SMA dan SMK di Solo, khususnya negeri, tidak akan lagi mendapatkan kucuran dana dari APBD Kota Solo, melainkan dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk operasional, antara lain biaya listrik, Internet, dan lain-lain, dengan pelimpahan tersebut tentunya SMA atau SMK tidak lagi dapat dari Pemkot Solo, karena pengelolaan akan menjadi tanggung jawab Pemprov. Sehingga dananya nanti ya dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBN, termasuk nanti juga BOS (bantuan operasional sekolah). Kalau ternyata belum mencukupi, kami mempersiapkan perolehan dana yang bersumber dari masyarakat,” katanya.

Suyono mengungkapkan berdasarkan penjelasan yang diperolehnya saat digelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Penyerahan Kewenangan SMA/SMK beberapa waktu lalu, Pemprov Jawa Tengah rencananya menganggarkan dana untuk honor atau gaji bagi guru non-PNS atau guru honorer atau guru tidak tetap (GTT). Namun untuk honor pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT), Suyono mengatakan dari Pemprov belum ada penjelasan atau kepastian tentang itu.

“Dalam draf anggaran dari Pemprov Jawa Tengah memang ada alokasi untuk GTT. Ya tentunya kami berharap itu bisa direalisasikan. Sebab kalau honor GTT dibayar oleh Pemprov, tentunya beban anggaran yang biasanya dianggarkan dari dana Komite Sekolah untuk GTT bisa berkurang dan dialihkan untuk mendukung kegiatan lain di sekolah. Tapi kalau untuk PTT, sejauh ini belum ada penjelasan dari Pemprov,” terangnya.

Namun terkait gaji GTT tersebut, Suyono menerangkan ada persyaratan tertentu yakni untuk GTT yang memiliki kualifikasi antara lain gelar Sarjana Strata 1 (S1) dan mengajar 24 jam linier.

“Kalau di draf dianggarkan sekitar Rp2,3 juta,” terangnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Solo, Harminingsih juga menyatakan kesiapan sekolah itu untuk dikelola Pemprov Jawa Tengah mulai tahun depan. “Ya kami siap melaksanakan karena itu juga merupakan ketentuan Undang-undang,” katanya.

Namun Harminingsih mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemprov Jawa Tengah atau Pemkot Solo tentang pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya