SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dinas Pendidikan Solo melarang panitia masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2017/2018 meminta siswa baru membawa barang-barang aneh.

Solopos.com, SOLO—Larangan lain adalah penugasan yang sifatnya tak mendidik serta perpeloncoan. Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Kota Solo, Etty Retnowati, ketika diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kepala sekolah sepenuhnya bertanggung jawab terhadap kegiatan dalam MPLS,” kata dia. Terkait MPLS, Disdik meminta sekolah-sekolah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18/2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Ekspedisi Mudik 2024

Kegiatan dalam MPLS dilaksanakan selama tiga hari pada pekan pertama awal tahun pelajaran. “MPLS dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah, kecuali sekolah yang berasrama,” kata dia.

Mengenai pakaian yang dikenakan siswa saat MPLS, Etty mengatakan bagi yang seragamnya belum jadi bisa mengenakan seragam sekolah dasar (SD). “Jangan disuruh untuk membawa tugas yang aneh-aneh dan dilarang keras adanya perpeloncoan,” kata dia.

Dalam MPLS, semua kegiatan harus bersifat edukatif dan kreatif. Tujuannya mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. “Pengenalan lingkungan sekolah merupakan kegiatan pertama masuk sekolah dalam rangka pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal kultur sekolah,” terang dia.

Etty menekankan kegiatan diperbanyak pada pendidikan karakter. Tujuannya menumbuhkan perilaku positif seperti kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, dan masih banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya