SOLOPOS.COM - Seorang siswa mengakses jurnal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013 hari terakhir melalui internet dari rumah. Rabu (26/6). PPDB online tersebut memudahkan para siswa dan orang tua untuk bisa mengetahui situasi penerimaan siswa oleh sekolah setiap saat. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Kalangan anggota DPRD Solo mendukung rencana penerapan zonasi sesuai radius sekolah dalam PPDB SMP.

Solopos.com, SOLO — Pembagian zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dilakukan mengacu pada radius sekolah. Hal itu dilakukan agar tujuan zonasi bisa tercapai maksimal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Paulus Haryoto, mengatakan mendukung supaya ada zonasi dalam PPDB 2018. Zonasi dilakukan agar ada pemerataan sekolah, pemerataan siswa, dan keseimbangan sekolah negeri dan swasta.

Ekspedisi Mudik 2024

“Prinsipnya kami setuju zonasi. Masalahnya tinggal di tataran teknis. Itu yang sulit. Dinas Pendidikan [Disdik] harus mengatur sedemikian rupa sehingga urgensi zonasi bisa tepat,” terang politikus PDIP itu saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (9/3/2018).

Ia mencontohkan seandainya ada sekolah di wilayah Kecamatan Serengan. Kemudian ada banyak calon siswa di dekat sekolah tetapi sudah masuk wilayah Kecamatan Pasar Kliwon. Jika Disdik menggunakan zonasi berdasar wilayah pemerintahan kecamatan, tujuan zonasi tentu akan meleset.

“Kalau zonasinya berdasar radius dari sekolah, menurut saya itu lebih cocok,” katanya.

Meski demikian, ia ingin mendengar dulu penjelasan Disdik. Komisi IV akan mengundang Disdik untuk berdiskusi khususnya dalam hal PPDB dan persiapan ujian SMP. “Karena SMP juga ujian komputer, kami ingin tahu persiapannya seperti apa,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan, mengatakan memang akan ada pembahasan mengenai zonasi dengan Disdik. Namun, dalam pembahasan perda tentang Pendidikan, Disdik sudah menyampaikan kalau zonasi berdasarkan radius jangkauan sekolah dan tidak mengacu batas administratif kewilayahan untuk antisipasi sekolah-sekolah di batas wilayah kecamatan.

Sedangkan untuk PPDB untuk SMA, ia yakin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sudah melakukan perbaikan dalam kelembagaan. Seandainya kelak ada masalah lagi, DPRD tidak memiliki mekanisme untuk mengevaluasi karena kewenangan SMA/SMK sepenuhnya di Pemprov Jateng.

“Yang bisa dilakukan adalah advokasi lewat media massa dan pendekatan struktural dari Pak Wali untuk menyampaikan langsung ke Gubernur kalau ada masalah krusial. Saya berharap masalah yang lalu tak terulang. Saya yakin setahun terakhir Pemprov sudah memperbaiki kelembagaan,” papar politikus PDIP tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya