SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Pendidikan Solo, kepala SMAN 5 Solo dicopot dari jabatannya.

Solopos.com, SOLO — Kepala SMAN 5 Solo, Sajidan, dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah, Jumat (19/6/2015).  Ia kini menjadi guru mata pelajaran Fisika di SMAN 3 Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati mengungkapkan menurut informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, kepala SMAN 5 Solo dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin.

Namun Etty enggan membeberkan pelanggaran apa yang telah dilakukan. “Tanya BKD saja yang lebih jelas,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2015).

Akibat perbuatannya itu, terangnya, Sajidan mendapatkan hukuman sedang terberat yaitu diturunkan pangkatnya lebih rendah satu tahun. Dengan demikian, golongan pangkat Sajidan kembali ke golongan sebelumnya.

Karena telah memiliki cacat tersebut, ungkapnya, kemungkinan susah bagi Sajidan untuk diangkat lagi sebagai kepala sekolah. Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko menambahkan berdasarkan aturan seorang kepala sekolah dan pengawas sekolah tidak boleh memiliki cacat kinerja.

Guru Dinonaktifkan

Jika sudah sekali saja memiliki cacat kinerja, ia biasanya tidak akan bisa lagi diangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Untuk mengatasi kekosongan jabatan kepala sekolah di SMAN 5 Solo, kata Etty, sementara jabatan kepala SMAN 5 Solo dirangkap oleh kepala SMAN 6 Solo, Harminingsih.

“Kepala SMAN 6 sebagai pelaksana tugas sampai ada kepala sekolah yang baru,” katanya.

Sebenarnya, kata Etty, Disdikpora Solo sudah memiliki calon kepala sekolah SMA hasil seleksi calon kepala sekolah. Namun pengangkatannya masih menunggu BKD Kota Solo. Calon kepala sekolah dengan nilai tertinggi, dipastikan akan menjadi kepala sekolah yang baru.

Namun bukan berarti kepala sekolah yang baru akan menggantikan Sajidan sebagai kepala SMAN 5 Solo. Tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang baru akan ditempatkan di sekolah lain dan kepala SMAN 5 Solo akan dijabat kepala sekolah lainnya.

“Jadi bisa saja ada mutasi kepala sekolah. Harapan saya sebelum tahun ajaran baru sudah ada kepala sekolah baru,” katanya.

Etty juga menambahkan selain pencopotan satu kepala SMA, dalam waktu bersamaan BKD Kota Solo menonaktifkan seorang guru. Guru tersebut kini dipindahtugaskan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikpora Kecamatan Banjarsari.

Guru tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran cukup berat sehingga jabatannya sebagai guru dilepas. “Guru SD itu mangkir kurang lebih 30 hari karena ada masalah pribadi,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya